TKN Jkw-Ma'ruf Yakin OTT Bupati Pakpak Bharat Tak Pengaruhi Suara

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA –  Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Johnny G Plate menyatakan penangkapan Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan memengaruhi dukungan terhadap pasangan capres-cawapres  nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Dukungan masyarakat kabupaten Pakpak Bharat akan tetap solid dan tidak terpengaruh dengan OTT Bupati dimaksud," kata Plate saat dihubungi, Minggu, 18 November 2018.

Selain itu menurut Plate dukungan Bupati Remigo terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf tak akan memengaruhi proses hukum, karena Bupati Remigo di tangkap dalam OTT KPK.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Dukungan saudara Remigo Brutu tentu tidak akan mempengaruhi proses hukum selanjutnya yang sedang dihadapinya. Kami akan tetap secara konsisten memberikan dukungan atas pemberantasan korupsi demi kebaikan bangsa dan negara," tegasnya.

Sekretaris jenderal partai Nasdem ini prihatin atas penangkapan Bupati Remigo oleh KPK. Meskipun sebenarnya Remigo berbeda partai dengan dirinya, karena Remigo adalah kader partai Demokrat.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Kami tentu prihatin atas  OTT terhadap saudara Remigo Yolanda Brutu, Bupati Pakpak Bharat dan mendukung penegakan hukum yang adil," ujarnya.

Plate mengakui selama ini banyak kepala daerah yang terus memberikan dengan secara terbuka pada pasangan Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 2019 mendatang. Dan dukungan tersebut datang hampir setiap hari. 

"Saat deklarasi di Pakpat Bharat, Bupati Remigo Brutu yang juga hadir didaulat masyarakat untuk memimpin deklarasi yang berlangsung dengan baik, meski yang bersangkutan adalah pimpinan partai Demokrat setempat," jelasnya.

Bupati Remigo Brutu merupakan kader dari Partai Demokrat telah menjabat untuk dua periode, untuk masa jabatan 2016-2021. Remigo pernah melaporkan jumlah harta kekayaannya ke KPK pada 15 Juli 2015 dan 23 Maret 2016.

Dari situs resmi KPK https://acch.kpk.go.id/pengumuman-lhkpn/ tercatat total harta yang dilaporkan pada 15 Juli 2015 sebesar Rp52.137.007.934 dan total harta yang dilaporkan pada 23 Maret 2016 adalah Rp54.477.973.711.

Pada tahun 2015 setidaknya Remigo melaporkan sebanyak 18 harta tidak bergerak dengan total Rp49.285.150.000. Jumlah tersebut pun meningkat pada tahun 2016 yakni Rp52.332.915.000.

Untuk harta bergerak yang dimilikinya pada tahun 2015 Remigo melaporkan sebuah mobil Hyundai seharga Rp350.000.000 dan jumlah yang sama dilaporkan pada tahun 2016. Untuk benda bergerak lainnya tercatat Rp420.000.000 di tahun 2015 dan meningkat di tahun 2016 dengan nilai Rp505.000.000.

Sementara harta berupa surat berharga senilai Rp460.000.000 di tahun 2015 dan meningkat menjadi Rp1.116.149.753 di tahun 2016. Untuk harta berupa giro dan setara kas lainnya berjumlah Rp1.621.857.934 di tahun 2015 dan Rp173.908.958 di tahun 2016. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya