Tim Jokowi: Karpet Merah untuk Asing Justru Dibuka Soeharto dan SBY

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin menolak anggapan ucapan pihak kompetitior bahwa pemerintah menyerah pada asing. Menyerahnya pemerintah pada asing itu dikatakan Prabowo menanggapi paket kebijakan ekonomi jilid 16 yang baru saja dikeluarkan pemerintah.

Perusahaan Konstruksi Terbesar Asal Kazakhstan Jajaki Minat Investasi di IKN

Menurut Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, relaksasi aturan terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) itu tidak berlaku bagi sektor-sektor industri strategis.

"Bagi kita yang penting, beberapa bidang usaha yang sejak awal itu dikatakan tidak boleh dimasuki asing kan masih tetap. Contoh, pabrik senjata. Itu kan tidak kemudian dirileksasi. Kemudian pelabuhan udara saya kira masih dikuasai oleh kita," kata Arsul di Posko Rumah, Jakarta, Rabu 21 November 2018.

Luhut: Dulu Mobil di Indonesia Dikuasai Jepang, Sekarang Kita Buka Brand Mana Aja

Arsul menampik, kebijakan yang baru dikeluarkan pemerintah disebut sebagai keberpihakan pemerintah Jokowi terhadap asing. Jor-joran penanaman modal asing yang ada di Indonesia itu karena kebijakan pemerintahan sebelumnya. 

Paket kebijakan ekonomi yang baru saja dikeluarkan, lanjut Arsul, hanya berupaya menarik investasi langsung bukan menyerahkan sepenuhnya kepada asing.

Jokowi Minta Badan Usaha OIKN Gandeng INA untuk Tarik Investor Asing

"Sejarahnya liberalisasi susah dimulai sejak tahun 1967 ketika Pak harto melampirkan UU no 1 tahun 67 tentang penanaman modal asing. Dan boleh dibilang sejak itu memang kemudian berbagai bidang usaha yang tadinya tertutup untuk asing kemudian dibuka," ujarnya.

"Sekarang kita lihat bahwa ketika pemerintahannya Pak SBY yang lahirkan UU penanaman modal, liberalisasi itu bahkan justru sudah cukup jauh. Contoh jauhnya, UU pokok agraria itu masih mengatur hak guna bangunan dan hak guna usaha, itu kan masih 30 tahun plus 20 tahun. Tapi di zaman pemerintahan SBY UU Penanaman Modal itu sudah mengatur kemungkinan pemberian hak guna usaha atau hak guna bangunan langsung dengan perpanjangannya sekaligus di depan," tambahnya.

Sementara itu Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto, mengungkapkan apa yang dikatakan Prabowo mengkritik kebijakan ekonomi pemerintah hanya asal sebut. Hasto memberikan contoh, rekam jejak Jokowi mempertahankan kedaulatan energi dengan menasionalisasi blok-blok migas yang selama ini dikuasai perusahaan asing.

"Pak Jokowi sendiri, terhadap sektor-sektor yang strategis misalnya, Chevron Blok Rokan itu sudah kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Blok mahakam, kemudian freeport, itu merupakan upaya-upaya sangat serius. Indonesia tidak hanya dibangun dengan retorika, tapi dengan kerja nyata," kata dia.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya