Pengidap Gangguan Jiwa Bisa Memilih, Fadli Zon Minta Ada Standar Medik

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA –  Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menanggapi soal pengidap gangguan jiwa yang memiliki hak pilih. Ia menegaskan harus ada kriteria standar secara medik bagi pemilih.

Detik-Detik Wanita ODGJ Ngamuk Rusak Minimarket di Bekasi, Pemotor Dipukuli

"Semestinya ada kriteria standar yang ditetapkan secara medik siapa yang punya hak pilih, siapa yang tidak. Saya kira ini kita harus berpegang pada standar itu," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta 22 November 2018.

Ia menambahkan, kalau tak ada standar medik yang jelas dikhawatirkan akan menjadi polemik. Sebab dalam kelaziman demokrasi, gangguan kejiwaan yang sudah divonis dokter tak mampu memilih harusnya tak dipaksakan mempunyai hak pilih.

Viral Video Pria Bakar Diri di Pinrang Sulawesi Selatan, Begini Faktanya

"Kalau mempunyai kontrol terhadap dirinya walaupun ada gangguan saya kira enggak masalah," kata Fadli.

Ia menjelaskan, hal ini malah kini menjadi pertanyaan masyarakat dan dianggap lucu. Apalagi seharusnya yang diprioritaskan yang belum dapat undangan atau belum terdaftar.

Terkuak, Identitas Pria yang Nekat Terobos Istana Negara pada Malam Takbiran

"Makanya ini derajat yang dimaksud gangguan kejiwaan sampai mana. Iya kan? Saya juga bukan ahlinya, dokterlah yang menentukan," ujarnya.

Menurut dia, pengidap gangguan jiwa ada bermacam-macam. Bahkan ada yang menyebut gila.

"Itu kan mungkin hanya ekstrimnya, yang saya kira maksudnya adalah orang yang tidak mampu lagi, tidak mampu mengontrol dirinya." (mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya