Para Pengemudi Go-Grab Tangerang Minta Prabowo Minta Maaf

Para pengemudi ojek online melakukan aksi demo meminta Prabowo minta maaf
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Ratusan ojek online di wilayah Tangerang, yang tergabung dalam Go-Grab menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta agar calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto segera melakukan permintaan maaf kepada supir ojek.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Hal itu, karena penyataan Prabowo yang dirasa sangat menghina para supir ojek online pada acara Economic Forum atau IEF beberapa waktu yang lalu.

"Kami merasa sedih dan dihina oleh perkataan calon presiden itu, padahal pekerjaan ini merupakan pekerjaan halal. Kami tidak merampok. Kami minta, Pak Prabowo segera minta maaf," kata Koordinator Aksi, Ardianto di Jalan Raya Serang, Cikupa, Tangerang, Rabu 28 November 2018.

Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Menlu Singapura Atas Kemenangan di Pilpres 2024

Prabowo sendiri melontarkan perkataan, "lulusan SMA, sarjana, kenapa hanya jadi tukang ojek". Dikatakannya, ia merasa sedih dengan fenomena munculnya meme yang menggambarkan pemuda menjadi pengemudi ojek setelah lulus sekolah.

Melihat kondisi tersebut, Prabowo berharap bahwa para pemuda Indonesia tidak mengalami hal itu. Menurut dia, sebagai pemuda Indonesia, tidak seharusnya menjadi pengemudi ojek.

Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini

"Padahal, ojek itu salah satu pekerjaan layanan masyarakat yang halal. Kami juga meminta pada para capres, dalam politik ini jangan melontarkan hal-hal yang menyinggung, sehingga politik tahun depan bisa berjalan lancar dan kondusif," ucap Ardianto.

Pada aksi di jalanan tersebut, para peserta aksi membawa spanduk bertuliskan agar Prabowo tidak menggunakan kendaraan pribadi dan diminta untuk menggunakan transportasi online.

Gedung Merah-Putih KPK

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024