E-KTP Tercecer, Komisi II Yakin Tak Akan Disalahgunakan

Ketua DPP Golkar Zainuddin Amali.
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA - Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali, mengatakan persoalan E-KTP yang tercecer bisa saja dikaitkan dengan potensi kecurangan jelang kontestasi April 2019. Tapi ia yakin kecurangan dengan menggunakan E-KTP yang tercecer tak akan terjadi.

Jokowi Perintahkan Kementerian/Lembaga Integrasikan dengan INA Digital pada Mei 2024

"Walaupun itu kami yakin, tidak lah (kecurangan) karena ada tanda-tanda khusus mana yang asli, mana yang palsu," kata Amali di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.

Ia menjelaskan kalau E-KTP yang tercecer mau digunakan, maka datanya tinggal dicocokkan. Saja di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Lalu E-KTP yang asli sudah ada kodifikasi tersendiri.

KTP Warga DKI Tak Sesuai Domisili Dinonaktifkan Mulai April 2024

"Itu sudah alat kontrol yang menurut kami sih sudah sangat baik karena itu mencoklit (pencocokan dan penelitian) dan sudah berapa lama ini dicocokkan terus antara data yang ada di Kemendagri dan yang ada di KPU," kata Amali.

Ia meminta agar Kemendagri terus mengawasi persoalan tersebut. Meskipun hal itu jadi ranahnya pemerintah daerah.

Legislator Ungkap Alasan Penonaktifan 94 Ribu KTP Warga DKI Tak Sesuai Domisili Ditunda

"Kita minta kepada pemerintah untuk lebih mengintensifkan pengawasan ke bawahnya. Kalau di Kementerian Dalam Negeri di Ditjen Dukcapil kita jamin sudah terkontrol tapi yang ke bawahnya ke provinsi, kabupaten/kota apalagi ke bawah ya," kata Amali.

Ia menambahkan pengawasan Komisi II DPR sudah berjalan saat ini. Soal hukum sudah ditangani aparat penegak hukum.

"Saya kira sudah jalan kita," kata Amali.

Sebelumnya, ratusan E-KTP ditemukan di Jalan Karya Bakti VI, tepatnya di depan musala RT 03 RW 011 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ratusan E-KTP tersebut ditemukan dalam kondisi dibungkus karung dan ditemukan oleh salah seorang warga sekitar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya