Gerindra Minta KPU tidak Gunakan Kardus

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (tengah), Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal (kanan), dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso (kiri) yang tergabung dalam tim pemenangan Prabowo-Sandi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Wakil ketua Badan Pemenangan Nasional, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Ahmad Muzani meminta Komisi Pemilihan Umum untuk tidak menggunakan kotak suara 'kardus' pada Pemilihan Umum 2019.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Apa yang disampaikan Muzani itu merupakan respons dari Gerindra soal ramainya perbincangan di media sosial. Tak sedikit netizen yang khawatir akan keamanan data di dalamnya.

"Kami Partai Gerindra mengusulkan KPU tidak menggunakan kardus sebagai kotak suara," kata Muzani saat rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) di Jakarta Barat, Sabtu 15 Desember 2018.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Menurut Muzani, menggunakan kardus akan membahayakan keamanan data di dalamnya. Lebih baik digunakan material selain kardus yang transparan.

"Apakah memungkinkan dengan kardus, nyatanya cepat hancur. Usul tidak dengan kardus, kalau memungkinkan gunakan material selain kardus, lebih transparan," ucapnya.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Ketua KPU Arief Budiman menyanggah tuduhan bahwa kotak suara yang dibuat oleh pihaknya mudah rusak. Dia memastikan kotak suara berbahan karton kedap air serta aman untuk digunakan.

Selain itu, kata Arief, kotak suara yang terbuat dari kardus sudah digunakan sejak Pemilu 2014. 
Model tersebut juga dipilih karena lebih hemat.

"Kotak suara berbahan kedap air itu sudah digunakan sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018. Kami sudah memikirkan, memutuskan menggunakan karton itu karena negara lain juga memakainya, harganya juga jauh lebih murah dibandingkan yang alumunium," ujar Arief saat rapat pleno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya