- dok.ist
VIVA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Effendi Simbolon meminta persoalan perusakan baliho Demokrat di Riau tak usah terlalu dilebih-lebihkan. Selain itu, persoalan ini juga tak perlu ditarik menjadi urusan Presiden.
"Masa ini harus ditarik ke urusan Presiden? Enggaklah. Bukan kemudian kita mengecilkan persoalan ini, enggak usah juga terlalu didramatisirlah," kata Effendi di Gedung DPR, Jakarta, Senin 17 Desember 2018.
Meskipun begitu, ia juga tak bermaksud merendahkan dan meremehkan persoalan ini. Dia pun menyerahkannya, agar ditindaklanjuti Kepolisian.
"Ada Bawaslu dan ketentuan-ketentuan Bawaslu, saya lihat, bahkan ada peredaran uang Rp2.000 di Cianjur itu ya dari caleg dari parpol tertentu bisa dibawa ke pengadilan," kata Effendi.
Dari kasus di atas, ia meyakini kewibawaan dan keseriusan, dari institusi yang punya kewenangan di dalam hal pemilu dan penegak hukum tak perlu diragukan.
"Kita lebih bisa menerima sebagai hal yang mungkin ketidaksengajaan dari mereka. Tetapi, kalau itu apapun bentuknya, ya silahkan dibuka saja di pengadilan. Kan, ada pengadilan, apakah itu dianggap tindak pidana ringan atau tindak pidana pemilu, ya silahkan. Yang pasti, kami sudah juga mengecek ke lapangan tidak ada secara langsung maupun tak langsung dengan PDIP," kata Effendi. (asp)