Demokrat Ingin Pengusutan Kasus Perusakan Atribut Tuntas dalam 14 Hari

Petinggi Demokrat gelar konferensi pers, Selasa, 18 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/ Syaefullah.

VIVA – Partai Demokrat menuntut kepolisian menuntaskan kasus perusakan atribut kampanye partai politik (parpol) itu dalam waktu 14 hari. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Kepolisian Daerah Riau harus mampu menentukan inisiator, pelaku, hingga pihak-pihak yang mendukung tindakan itu dalam waktu tersebut.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

"Polda Riau diharapkan menuntaskan proses hukum hingga ke tingkat yang menyuruh, yang membantu, dan melakukan dalam waktu 14 hari," ujar Hinca dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.

Hinca menyampaikan pemerintah harus menunjukkan komitmen untuk menuntaskan peristiwa yang dialami Partai Demokrat.

Demokrat Ungkap Kejanggalan Pembahasan RUU HIP sejak Awal

"Negara, pemerintah dan penegak hukum harus jujur dan bersedia mengungkap kasus ini secara tuntas," ujar Hinca.

Selain itu, Hinca meminta supaya upaya menjadikan pihak tertentu sebagai kambing hitam, tidak dilakukan.

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

"Jangan korbankan mereka yang tidak berdaya," ujar Hinca.

Hinca kembali menegaskan bahwa peristiwa yang dialami Partai Demokrat merupakan hal genting yang jika dibiarkan, bisa membahayakan demokrasi. Pasalnya, atribut parpol merupakan salah satu representasi mereka di masa kampanye pemilu.

"Kami menyerukan supaya menghentikan praktik seperti ini di masa depan. Kalau tidak, pemilu kita bisa jadi kacau," katanya.

Aktor Intelektual

Hinca menyebut partainya juga telah melakukan identifikasi dan mendapatkan kesaksian dari berbagai sumber terkait pihak mana saja yang melakukan perusakan atribut baliho dan bendera itu. Dia menduga ada oknum lain yang melakukan tindakan perusakan bendera tersebut.

"Informasi yang diyakini kebenarannya berupa percakapan 'pejabat A dengan pejabat B. Informasi lain dari 'pejabat C yang terima permintaan dari 'institusi X," ujar Hinca.

Kemudian, Partai Demokrat juga mendapatkan keterangan dari pelaku perusakan bendera yang berinisial HS. Lalu dari Ketua Partai Demokrat Riau, dan informasi dari Ketua Partai Demokrat Pekanbaru.

"Dari semua informasi dan kesaksian tersebut diyakini bahwa ada pihak yang menjadi mastermind dan inisiator, bahkan memerintahkan, perusakan secara masif dan terogranisir atribut Partai Demokrat tersebut," tegasnya.

Hinca melanjutkan kasus perusakan juga dilakukan secara masif, terstruktur dan terogranisir. Dia menduga ada permintaan dan instruksi dari institusi tertentu.

"Demokrat yakin ada 'institusi siluman' yang menjadi master mind, inisiator dan pemberi perintah," ujar Hinca.

Dalam kasus ini, kata dia, ada pihak yang mencari kambing hitam dan mengorbankan orang kecil, serta perkara ini terputus dalam pengungkapan aktor intelektualnya.

"Tampaknya tutupi dan putus mata rantai dengan master mind dan inisiator," katanya.

Sebelumnya, polisi mengamankan pelaku perusakan bendera Partai Demokrat berinisial HS. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya