Habib Bahar Ditahan, Fadli Zon: Kezaliman yang Sempurna

Habib Bahar bin Ali bin Smith (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 18 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi kasus pemukulan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith. Habib Bahar langsung ditahan polisi usai diperiksa. Menurut Fadli, hal itu bukti ada kriminalisasi ulama.

Terima Tantangan Habib Bahar, Andy Rompas: Setelah Pemilu Kita Selesaikan Secara Adat

"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli melalui akun Twitternya @fadlizon, Rabu 19 Desember 2018.

Menurutnya, hukum telah dijadikan alat kekuasaan dan alat menakuti pihak oposisi serta suara kritis. Selain itu, tindakan penahanan ini ancaman terhadap demokrasi.

Ikuti Jejak Ustaz Solmed, Habib Bahar Ingin Buat Pabrik Rokok Kretek

"Kezaliman yang sempurna. #rezimtanganbesi," kata Fadli.

4 ‘Musuh’ Berat Habib Bahar Selain Andy Rompas

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith resmi ditahan Polda Jawa Barat, terkait kasus dugaan penganiayaan anak. Penahanan dilakukan, usai Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Kapolda Jabar Sebut Habib Bahar CS Aniaya Hingga Gunduli Korban

Pengacara Habib Bahar, Sugito Atmo mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan dan berharap diproses Kepolisian. Alasan penangguhan penahanan ini karena kliennya baru diperiksa perdana. Selain itu, penceramah 33 tahun itu juga kooperatif.

Ia menekankan pihak Kepolisian juga harus bisa mendalami alasan Habib Bahar melakukan dugaan pemukulan tersebut. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya