Golkar Tegaskan Tak Tolerir Oknum Kader yang Terciduk Kasus Narkoba
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Salah satu tersangka yang diamankan oleh Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram adalah kader Partai Golkar berinsial AG (36).
AG merupakan Ketua Golkar Kecamatan Tanjungbalai Selatan, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai bersama dua pelaku lainnya. Yakni DP (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, NF (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia.
Kemudian, DP merupakan anggota Polri berangkat Brigadir bertugas di Polres Tanjungbalai. Para pelaku diamankan aparat Kepolisian di berbagai lokasi di Kota Tanjungbalai, Selasa 18 Desember 2018, kemarin.
Ketua DPD Golkar Kota Tanjungbalai, M Syahrial membenarkan anggotanya diamankan polisi diduga terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
"Ya benar, saya sudah langsung perintahkan sekretaris untuk mengambil tindakan. Kita akan langsung plt kan dulu," sebut Syahrial kepada wartawan, Kamis malam 20 Desember 2018.
Syahrial mengatakan, Partai Golkar selalu tegas bagi seluruh kader mereka yang terlibat pelanggaran hukum dan juga narkoba. Karenanya, mereka tidak akan mentolerir bentuk-bentuk keterlibatan kader dengan kasus-kasus tersebut.
Syahrial yang juga menjabat sebagai Wali Kota Tanjungbalai menegaskan, Partai Golkar tidak main-main dan menindak tegas kepada kader yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Itu sudah menjadi komitmen partai," tegasnya. (hd)