Golkar Tegaskan Tak Tolerir Oknum Kader yang Terciduk Kasus Narkoba

Ilustrasi tersangka kasus narkoba.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Salah satu tersangka yang diamankan oleh Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram adalah kader Partai Golkar berinsial AG (36). 

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

AG merupakan Ketua Golkar Kecamatan Tanjungbalai Selatan, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai bersama dua pelaku lainnya. Yakni DP (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, NF (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia.

Kemudian, DP merupakan anggota Polri berangkat Brigadir bertugas di Polres Tanjungbalai. Para pelaku diamankan aparat Kepolisian di berbagai lokasi di Kota Tanjungbalai, Selasa 18 Desember 2018, kemarin.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

Ketua DPD Golkar Kota Tanjungbalai, M Syahrial membenarkan anggotanya diamankan polisi diduga terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

"Ya benar, saya sudah langsung perintahkan sekretaris untuk mengambil tindakan. Kita akan langsung plt kan dulu," sebut Syahrial kepada wartawan, Kamis malam 20 Desember 2018.

Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa

Syahrial mengatakan, Partai Golkar selalu tegas bagi seluruh kader mereka yang terlibat pelanggaran hukum dan juga narkoba. Karenanya, mereka tidak akan mentolerir bentuk-bentuk keterlibatan kader dengan kasus-kasus tersebut.

Syahrial yang juga menjabat sebagai Wali Kota Tanjungbalai menegaskan, Partai Golkar tidak main-main dan menindak tegas kepada kader yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Itu sudah menjadi komitmen partai," tegasnya. (hd) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya