- ANTARA FOTO/Jojon
VIVA – Tak adanya kesepakatan soal format penyampaian visi misi capres dan cawapres di Pemilu 2019, membuat Komisi Pemilihan Umum akhirnya membatalkan acara khusus menyampaikan visi dan misi tersebut.
Disebutkan, tim sukses paslon nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amien menginginkan, agar penyampaian visi tak hanya diberikan oleh calon, namun juga tim sukses atau TKN Jokowi-Ma'ruf. Namun, pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno menginginkan agar visi misi disampaikan langsung oleh paslon.
"Pihak kami, usulkan lebih baik disampaikan capres. Ada opsi tetap visi misi di tanggal 9, enggak sepakat, " kata Juru Bicara tim Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di tvOne, Senin 7 Januari 2019.
"Akhirnya dibatalkan KPU, karena enggak ada kesepakatannya," lanjut dia.
Sementara itu, Lukman Edy dari TKN Jokowi-Ma'ruf mengatakan, awalnya tim 02 sudah bertemu dengan mereka difasilitasi KPU. Hadir pula Bawaslu. Saat pertemuan awal, tim 02 dianggap tak keberatan dengan usulan timses ikut dalam menyampaikan visi dan misi.
Bawaslu, kata dia, juga mengatakan perlu mengkaji hal tersebut dalam kaitan dengan dasar hukumnya.
"Kemarin, diputus dipersilakan masing-masing paslon dan tim menyampaikan visi-misinya," kata Lukman, meski maksudnya bukan dalam forum yang harus diselenggarakan KPU. (asp)