Rapor Merah HAM dan Hukum Jokowi di Mata Rival, Apa Saja

Politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Presiden Joko Widodo dianggap gagal menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu. Ucapan tersebut dilontarkan oleh elite Partai Demokrat Benny K Harman pada acara yang bertajuk "Koalisi Bicara" di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa 8 Januari 2019.

Kemenag Tagetkan 5 Ribu Pesantren Terima Inkubasi Bisnis hingga 2024, Saat Ini Baru 2.600

Menurut Benny, Alih-alih menyelesaikan kasus lama, pada era ini justru muncul kasus-kasus baru yang bakal menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan yang baru.

"Sebenarnya kasus HAM masa lalu bisa diselesaikan. Tapi presiden Jokowi gagal melakukannya," kata Benny.

Perempuan Muda Nahdliyin Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Titip 9 Pesan

Benny mengatakan, bangsa Indonesia sangat berkepentingan untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Hal itu penting agar bangsa ini tidak terjebak pada pergulatan kasus-kasus pada masa lalu. Demokrat sebagai salah satu partai pengusung paslon 02 Prabowo-Sandi mengusulkan pembentukan dewan nasional penuntasan kasus HAM masa lalu.

"Harapan kita pemerintahan di bawah Prabowo dan Sandiaga punya konsep dan skema yang lebih jelas untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu," kata Benny.

Jadi Cawapres Prabowo, Ini 7 Pencapaian Gibran Rakabuming di Kota Solo

Mantan pimpinan Komisi III DPR ini juga mengkritisi komitmen rezim Jokowi terhadap penguatan institusi pemberantasan korupsi. Benny mengatakan, komitmen penguatan KPK sebagai salah satu institusi pemberantasan korupsi di Indonesia tidak tampak pada era ini.
 
Sementara Juru bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman menilai bahwa isu penegakan Hukum, HAM, terorisme dan korupsi pada era kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini dinilai sangat buruk. 

Hal yang paling disoroti Habiburokhman adalah azas persamaan hukum bagi masyarakat. Ia mencontohkan terkait perkara ujaran kebencian yang menjerat Asma Dewi dan perlakuan penegak hukum terhadap kasus penistaan agama yang melibatkan Politikus Partai NasDem, Viktor Laiskodat.

"Ibu Asma Dewi ini ada konpers terkait dengan saracen kemudian dibilang sejumlah uang transfer dengan saracen pada akhirnya divonis yang seolah dipaksakan. Sisi lain kasus Viktor Laiskodat sampai sekarang tidak ada progresnya," kata Habiburokhman.

Habiburrokhman menuduh, hukum tajam kepada orang yang mengkritisi pemerintah namun tumpul kepada orang yang seakan menjadi penjilat penguasa.

Dia juga mengingatkan kembali kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga kini belum juga terungkap. 

"Soal tingkat pidana korupsi ini lebih berat lagi untuk petahana berdebat. Bagaimana mungkin indeks persepsi korupsi yang ditargetkan oleh KPK di 50 di tahun 2019 saat ini baru 3.9, Skornya 100 maksimal dan ini sekarang 3.9," ujarnya.

Dia melanjutkan, radikalisme dan terorisme yang tak kunjung hilang di Indonesia juga membuat rezim ini mendapat penilaian buruk dari masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya