- VIVA.co.id/Lilis Khalis
VIVA – Internal Partai Amanat Nasional atau PAN kembali diterpa isu dengan desakan mundur kepada Bara Hasibuan dari Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat dan anggota DPR. Desakan mundur ini, lantaran Bara dituding mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
Ketua DPP PAN, Yandri Susanto mengatakan, sejauh ini polemik Bara Hasibuan belum dibahas di rapat pleno.
"Kalau agenda lain, tidak kita bicara secara khusus, termasuk Bang Bara," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 10 Januari 2019.
Yandri tidak menampik, DPP PAN telah mendengar adanya desakan mundur dari kader-kader daerah itu. Namun, desakan itu lebih banyak beredar secara informal di pesan WhatsApp.
"Sampai saat ini, surat teman-teman lintas daerah itu di grup WA pimpinan daerah wilayah atau provinsi," ujar Yandri.
Dia mengingatkan, desakan seperti itu sebaiknya disampaikan secara resmi ke DPP atau Fraksi PAN di DPR. Alasannya, agar partai bisa memproses Bara secara resmi sesuai peraturan.
"Jadi, kalau belum ada surat resmi, belum kami proses lebih lanjut," kata Yandri.
Namun, ia meyakini, Bara tak ada maksud untuk lebih mendukung Jokowi-Ma'ruf. Menurutnya, Bara hanya membela kader yang disanksi partai, karena mendukung Jokowi-Ma'ruf.
"Menurut kami. yang dilakukan Bang Bara, secara tegas dia enggak pernah mendukung Jokowi. Dia membela kader, karena mendukung Pak Jokowi dan itu hak Bang Bara. Hak Bang Bara untuk mengajukan pembelaan kepada kader yang dipecat atau diberi sanksi," ujarnya.
Baca: Didesak Mundur, Bara Hasibuan: Saya Bela Pengurus yang Dukung Jokowi
Sebelumnya, beredar desakan untuk DPP PAN, agar mengambil sikap pada Bara Hasibuan yang dituding mendukung Jokowi-Ma'ruf. Surat tersebut ditandatangani Barisan Muda PAN. Mereka mendesak, agar Bara dilakukan proses pergantian antarwaktu atau PAW dari keanggotaan DPR dan mundur sebagai Waketum DPP PAN.
Adapun di Pilpres 2019, PAN resmi mengusung pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. PAN bersama Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan Partai Berkarya. (asp)