Anies Tak Langgar Aturan Kampanye, BPN Prabowo-Sandi Mengaku Bangga

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kanan) bersama calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno (kiri) saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, Senin, 17 Desember 2018.
Sumber :
  • Twitter.com/@aniesbaswedan

VIVA – Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, menanggapi putusan Bawaslu Bogor soal Anies Baswedan tak melanggar aturan kampanye pemilu karena pose dua jari. Ia mengakui sejak awal koalisi Prabowo-Sandi yakin Anies tidak melanggar aturan.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

"Memang sejak semula kami yakini Pak Anies tak langgar itu, dan saya bangga Gubernur Anies sendirian, Beliau di depan sidang Bawaslu. Tapi saya pastikan Anies tak sendirian. Alhamdulillah Bawaslu memutuskan itu bukan sebuah pelanggaran," kata Priyo usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu, 12 Januari 2019.

Menurutnya, Anies sebagai Gubernur dan tokoh nasional, dengan cara yang unik sudah mendoakan Prabowo. Hal itu dinilai sebagai hak politiknya.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

"Tapi bedanya kami dengan kubu sebelah, kubu 01 sering ekspos secara over, terang-terangan konsolidasi seluruh kekuatan gubernur, bupati yang dimiliki dan siarkan besar-besaran ke depan publik. Tapi lupa satu hal, hal yang terlalu berlebihan semacam itu justru akan menimbulkan antipati terhadap publik," kata Priyo.

Padahal, menurut Priyo, banyak juga kepala daerah yang sebenarnya sudah dimenangkan oleh koalisinya.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

"Mereka bisa bantu pemenangan Prabowo-Sandi dengan cara-cara dan etika tata krama, tapi tak ekspos secara melebihi takaran seperti oleh kubu sebelah," kata Priyo. (ase)

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024