Menhan Dukung Jokowi, Tim Prabowo: Etika Pejabat Rusak

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu mengaku mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Pengakuan ini dikritik kubu Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, karena tak etis sebagai pejabat negara.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Juru debat dan tim advokasi BPN, Ferdinand Hutahaean menyindir Ryamizard yang terkesan punya ekspektasi tinggi untuk menjabat lagi.

"Saya pikir, Ryamizard masih terlalu memiliki ekspektasi tinggi menjabat lagi nanti. Bahkan, rela secara blak-blakan seperti itu mendukung Jokowi," kata Ferdinand kepada VIVA, Kamis 17 Januari 2019.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Dia menekankan, meski tak ada larangan, namun etika sebagai pejabat mesti dijaga Ryamizard. Kata dia, ucapan eks Kepala Staf TNI AD itu vulgar dan berkonotasi kampanye. Baginya, pernyataan Ryamizard terkesan mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk memilih Jokowi.

"Ini harus dijaga para penjabat kita. Netralitas itu perlu dijaga, jika Ryamizard masih menghargai demokrasi dan aturan. ASN wajib netral, menteri boleh berpihak," jelas Ferdinand.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Kemudian, ia menambahkan, dengan adanya ucapan Ryamizard dinilainya netralitas lembaga negara era pemerintahan Jokowi rusak. Netralitas pejabat menteri dipertanyakan, karena seolah mengarahkan dukungan untuk Jokowi.

"Ini etika pejabat rusak. dan ini tanggung Jokowi sebagai Presiden yang tidak bisa menjaga demokrasi dengan baik," tuturnya.

Sebelumnya, Ryamizard menegaskan sebagai pembantu Presiden, maka ia akan mendukung Jokowi. Hal ini sebagai bentuk loyalitas terhadap eks Gubernur DKI itu.

"Saya jelas pilih Pak Jokowi, saya anak buahnya, menterinya, pembantunya," kata dia usai Rapat Pimpinan di Kemenhan, Rabu 16 Januari 2019. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya