- ANTARA FOTO/Pool/Isra Triansyah
VIVA - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, bahwa bebasnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sama saperti terpidana lainnya yang telah menjalani hukuman penjara.
Menurut Ma'ruf, Ahok sama seperti lainnya yang punya hak diperlakukan dengan baik setelah bebas. "Kita harus perlakukan sebagai warga yang baik," kata Ma'ruf di sela-sela kegiatan kampanye di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Januari 2019.
Ma'ruf menyatakan, setiap orang setara di mata hukum. Ahok, kata dia, telah menjalani putusan seperti yang ditetapkan pengadilan dan berhak mendapat kebebasan. "Karena sudah menjalani dan kembali ke masyarakat," katanya.
Seperti diketahui, Ahok bebas dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, pagi tadi dijemput oleh putra sulungnya Nicholas Sean.
Dalam foto yang diunggah lewat akun Instagram miliknya @nachoseann sekitar setengah sebelas pagi itu, Ahok mengenakan kemeja biru dongker dengan motif kotak-kotak. Nicholas yang mengenakan kemeja abu-abu tersenyum bahagia bersama sang ayah yang ditahan sejak 9 Mei 2017.
"Dia kembali. Ayahku adalah orang bebas. Terima kasih semua atas dukungannya," kata Nicholas dalam bahasa Inggris pada keterangan fotonya.
Dalam waktu setengah jam sejak diunggah, foto tersebut mendapatkan lebih dari 5.000 komentar dan disukai hampir 60 ribu akun. Banyak yang memberikan ucapan selamat datang kembali untuk Ahok atau BTP. (mus)