Jawab Tudingan Kebocoran Anggaran Prabowo, JK: Salah Penafsirannya

Jusuf kalla
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK kembali angkat suara soal tuduhan kebocoran anggaran yang disebut-sebut oleh calon Presiden Prabowo Subianto. Dia menilai kebocoran yang ada tidak mungkin sebesar anggapan Prabowo karena pasti mempengaruhi biaya rutin seperti gaji pegawai pemerintah dan sebagainya.

Kemenag Tagetkan 5 Ribu Pesantren Terima Inkubasi Bisnis hingga 2024, Saat Ini Baru 2.600

"Itu antara lain biaya rutin, gaji, subsidi bayar utang, bayar bunga dan bantuan sosial. Ini tak bisa dikorupsi ini. Kalau dikorupsi gajinya pegawai negeri kan enggak bisa," kata JK di Kantor Wapres di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa 12 Februari 2019.

JK menegaskan bahwa anggaran yang bisa dikorupsi atau bocor itu hanya seperti belanja modal dan belanja barang yang dilakukan. Di mana yang dianggarkan hanya sekitar Rp500 triliun.

Perempuan Muda Nahdliyin Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Titip 9 Pesan

Sedangkan dalam belanja barang atau modal itu, koruptor menurutnya biasa hanya mendapat bagian 7 hingga 10 persen. Oleh karena itu, dari sekitar Rp500 triliun itu, yang berpotensi bisa dikorupsi hanya Rp50 triliun.

"Itu maksimum yang bisa diambil 10 persen itu 50 triliun. Memang jelek, memang salah, tapi enggak mungkin 500 triliun karena kan enggak mungkin korupsi gaji pegawai, gaji tentara. Jadi salah penafsirannya," ujar JK.

Ganjar-Mahfud Komitmen Gunakan Anggaran Negara untuk Kepentingan Rakyat

Meskipun demikian, JK menegaskan dirinya tidak bermaksud menganggap enteng angka perbuatan korupsi itu. Menurutnya pemerintah juga sudah sangat tegas terhadap koruptor.

"Kan akibatnya ada 500 orang ada di (penjara) Sukamiskin. Jadi pemerintah keras sekali. 500 orang sekarang ada di Sukamiskin karena bocor itu. Jadi pemerintah tidak memberikan toleransi," kata JK.

Isu kebocoran anggaran negara sebelumnya dilontarkan oleh calon Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya, Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut ada kebocoran sebesar 25 persen atau sekira Rp500 triliun dalam anggaran negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya