DKPP Akan Periksa KPU dan Bawaslu Dalam Gugatan Oso

Osman Sapta Odang
Sumber :
  • Antara/ Yusran Uccang

VIVA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dengan pengadu Osman Sapta Odang (Oso). Teradu adalah semua pimpinan KPU RI dan Bawaslu RI.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Seketariat DKPP sudah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang digelar," kata Plh Kepala Biro Administrasi DKPP, Dini Yamashita di kantornya, Jakarta, Selasa 12 Februari 2019. 

Laporan Osama Sapta Odang tercatat dengan nomor 21-PKE-DKPP/I/2019 atas nama Herman Kadir dan Dodi S. Abdulkadir yang menjadi kuasa hukum Oesman Sapta. 

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

"Mereka mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI, yaitu Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Viryan dan Evi Novida Ginting Manik," ucapnya.

Selain itu DKPP juga akan menyidangkan pengadu perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2019 atas nama Dorel Almir dan Eep Supandi. Keduanya merupakan kuasa hukum dari bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang melaporkan ketua serta semua anggota Bawaslu RI sebagai pihak teradu yaitu Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja dan Fritz Edrward Siregar.

Bawaslu Siap Bekerja Kapanpun Pemilu 2024 Digelar

Kedua perkara ini berkaitan dengan Putusan Bawaslu Nomor 008/LP/PL/ADM/RI/00.00/XII/2018. Rencananya, sidang dari kedua perkara ini akan dimulai pukul 09.00 WIB.

"Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan," katanya. (mus)

Politikus PDIP Junimart Girsang .

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Tes PCR kedua, kata Junimart, dilakukan menjelang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu dilakukan yakni sebelum 14 Februari.

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2022