Komisi V: Lumpur Sidoarjo Harus Segera Diselesaikan

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono.
Sumber :

VIVA – Persoalan bencana lumpur Sidoarjo di Jawa Timur yang masih tersisa harus segera diselesaikan. Anggaran penyelesaian ganti rugi warga terdampak lumpur sekitar Rp 700 miliar. Jumlah yang relatif kecil dan mestinya bisa diselesaikan pemerintah dengan segera. Pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, sebagian besar persoalan warga terdampak lumpur sudah diselesaikan.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

Sementara sisanya harus diselesaikan oleh Presiden Joko Widodo. Tapi hingga kini, persoalan ganti rugi belum juga diselesaikan pemerintah. Demikian dikemukakan Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat ditemui sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Bambang menyampaikan, sebelumnya ada sebagian warga Sidoarjo terdampak lumpur yang mengadu ke ruangannya. “Ada dua kelompok yang menjadi korban, yaitu masyarakat dan pengusaha. Ada sekitar 90 pengusaha yang menjadi korban lumpur. Ini harus cepat diselesaikan dan tidak menjadi utang politik. Padahal, Presiden Jokowi sebentar lagi habis masa kerjanya. Masalah lumpur Lapindo harus dimasukkan dalam RAPBN 2019,” ujar Bambang.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

Politisi asal dapil Surabaya dan Sidoarjo itu menegaskan, bila masalah ini belum diselesaikan sebelum Pilpres, warga terdampak lumpur sangat kecewa dengan pemerintah. Penyelesaian lumpur ini sebenarnya merupakan janji politik Presiden Jokowi sebelum menjabat presiden. Kebutuhan anggarannya, kata Bambang, diperkirakan hanya Rp 700 miliar. Namun, pos anggarannya masuk ke pos anggaran mitigasi bencana alam.

Saat ini debit lumpur Sidoarjo mencapai 100 ribu kubik per hari. Debit itu masih tinggi dan bisa berpotensi menimbulkan bencana kembali. “Ini masih sangat berbahaya dan berpotensi timbulkan bencana lagi. Kalau yang kecil saja tidak bisa menyelesaikan, maka sulit menyelesaikan bencana yang lebih besar. Sampai sekarang ganti rugi belum diselesaikan. Sebagian besar sudah diselesaikan di zaman Pak SBY. Sebagian lagi harus diselesaikan Jokowi,” ungkap Bambang.

DPR Sarankan Aturan Menag soal Toa Masjid Disesuaikan Kondisi Daerah

Rencananya para korban lumpur ini berdemontransi ke istana, menuntut realisasi janji Presiden Jokowi. Dan kabarnya, lanjut legislator Partai Gerindra itu, Presiden akan mengajukan anggaran penyelesaian ganti rugi warga terdampak lumpur dalam waktu dekat.

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Anggota Komisi VI DPR RI

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Hingga saat ini, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa wilayah. Pemerintah dan stakeholder diminta untuk duduk bersama mencari solusi.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022