BAKN DPR: Minimnya Pelatihan Jadi Tantangan Pengelolaan Dana Desa

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Willgo Zainar.
Sumber :

VIVA – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Willgo Zainar menilai, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa dan minimnya pelatihan terkait pengelolaan Dana Desa masih menjadi tantangan pengelolaan Dana Desa di sejumlah daerah. Sehingga menurutnya, perlu adanya kebijakan di tingkat nasional untuk memberikan pelatihan pengelolaan Dana Desa secara berkala kepada aparatur desa.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

“Saat ini kita merasakan masih banyak yang perlu mendapatkan pelatihan pengelolaan Dana Desa. Dan pemerintahan desa yang menjadi satu kendala dalam pengelolaan Dana Desa ini memang terkait dengan SDM dalam hal pengawasan dan pemeriksaan,” kata Willgo usai mengikuti Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram, Selasa (12/2/2019).

Willgo memaparkan, BPK dengan fungsi melakukan pengawasan dan pembinaan, juga harus memberikan sosialisasi dan pemahaman literasi kepada aparatur desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa dan pendampingan desa, agar tugas BPK lebih ringan. Sehingga verifikasi awal atau penyempurnaan administrasi bisa ditindaklanjuti di awal, dan tidak menimbulkan kesulitan pada pemeriksaan yang setiap waktu jumlahnya akan semakin banyak.

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

Di sisi lain, legislator Partai Gerindra itu menambahkan, juga masih ada kekurangan pada human resources yang dimiliki BPK RI, sehingga BPK RI dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan Dana Desa ini hanya dengan mengambil beberapa sampel dari beberapa desa di sejumlah kabupaten. Tentu ini juga menjadi tantangan tersendiri, karena Dana Desa ini dialokasikan kepada sekitar 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

Willgo memberikan catatan khusus untuk wilayah NTB yang belum lama ini mengalami bencana alam. Pasalnya, bencana gempa Lombok berdampak hampir merata di sejumlah wilayah NTB, khususnya di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa. Bahkan, infrastruktur desa seperti kantor desa rusak parah terdampak, sehingga juga mempengaruhi dari sisi administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Gibran Janji Bakal Naikkan Anggaran Dana Desa

“Ada beberapa desa yang masih menggunakan kantor sementara, dan menjadi tambahan pekerjaan baru pemerintah desa untuk melakukan verifikasi terhadap korban gempa dan jumlahnya banyak sekali. Ini tambahan tugas baru kepala desa dengan masalah revitalisasi terhadap korban terdampak gempa, karena pekerjaan administrasinya sedikit terganggu. Sekarang memang sudah menuju normal, tetapi memang ada tugas tambahan karena faktor alam yang tidak bisa terhindari,” tutup legislator dapil NTB itu.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Mendagri) Tito Karnavian menyebut perangkat dan kepala desa tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) karena bukan ASN

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024