TKN Jokowi Laporkan Indopos karena Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?'

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional, Ade Irfan Pulungan
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional, Ade Irfan Pulungan, sore ini, melaporkan salah satu media cetak ke Dewan Pers. Hal ini berkaitan dengan fitnah dalam pemberitaan berjudul 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?'.

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran di Menteng Dibobol Maling

Irfan menyesalkan, pemberitaan ini yang dipublikasikan di halaman 2 Indopos pada Rabu 13 Februari 2019.

"Saya Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Puluang hadir di Dewan Pers untuk mengadukan dan melaporkan surat kabar Indopos, di mana edisi Rabu 13 Februari, Indopos mengatakan di halaman dua korannya, Ahok akan gantikan Ma'ruf Amin," kata Ade usai melaporkan di Dewan Pers, Jumat 15 Februari 2019.

Ketua TKN Prabowo-Gibran Hadir di Open House Megawati, PDIP Beri Penjelasan Begini

"Berita ini kami anggap sebuah fitnah, fitnah besar kepada paslon kami. Kenapa? Pemilunya saja belum terjadi. Pemilu belum terjadi, tetapi sudah diberitakan," katanya.

Ade menambahkan, hal yang disesalkan lagi, Indopos memberitakan ini dari sebuah rumor di sosial media, padahal informasi belum pasti kebenarannya.

Sukses Menangkan Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani Dinilai jadi Tokoh Masa Depan Indonesia

"Mereka mengangkat ini dari sebuah rumor di medsos. Artinya, ada percakapan di medsos. Medsos itu kan tingkat kebenarannya masih kita ragukan," ungkapnya.

Hal yang sangat merugikan lagi, kata Ade, infografis yang ada di berita tersebut. Ade menilai ada penggiringan opini publik.

"Ya, berita ini dan ilustrasi sangat merugikan paslon nomor 01, karena Indopos menggiring opini pemilih untuk percaya tentang hal ini. Luar biasa fitnahnya, kami datang ke dewan pers untuk memproses hal ini," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya