KPU: Caleg Eks Napi Koruptor Paling Banyak dari Hanura

Kader Partai Hanura melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor KPU Pusat, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA - Komisi Pemilihan Umum telah dua kali mengumumkan nama mantan narapidana korupsi yang menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2019. Dari data 30 Januari ditambah data 19 Februari 2019, caleg mantan koruptor paling banyak berasal dari Partai Hanura.

Ruang Fraksi Hanura DPRD Batam Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

"Yang baru itu ada sekitar 32 orang dari beberapa caleg DPRD provinsi, kabupaten/kota," kata Komisoner KPU, Ilham Saputra, di kantornya, Selasa, 19 Februari 2019.

Berikut rincian caleg koruptor:

Songsong Pemilu 2024, Oso Minta Kader Hanura Aktif Rangkul Rakyat

1. PKB: 30 Januari (nihil), 19 Februari (2 orang): total 2 orang.
2. Gerindra: 30 Januari (6 orang), 19 Februari (nihil): total 6 orang.
3. PDIP: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
4. Golkar: 30 Januari (8 orang), 19 Februari (2 orang): total 10 orang.
5. Nasdem: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
6. Garuda: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (nihil): total 2 orang.
7. Berkarya: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (3 orang): total 7 orang.
8. PKS: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
9. Perindo: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
10. PPP: 30 Januari (nihil), 19 Februari (3 orang): total 3 orang.
11. PSI: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
12. PAN: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (2 orang): total 6 orang.
13. Hanura: 30 Januari (5 orang), 19 Februari (6 orang): total 11 orang.
14. Demokrat: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (6 orang): total 10 orang.
19. PBB: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (2 orang): total 3 orang)
20. PKPI: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.

Total keseluruhan 72 orang caleg mantan napi koruptor yang berasal dari 16 partai politik menjadi peserta Pemilu 2019. Sedangkan caleg DPD mantan napi koruptor masih berjumlah 9 orang, seperti yang dipublikasi oleh KPU pada 30 Januari 2019 lalu.

Eks Politikus Hanura Siap Ikhtiar Bawa NasDem Jaya di Pemilu 2024

"Tidak ada penambahan untuk DPD. Jadi DPD tetap 9 orang," ujar Ilham.

1. Aceh: 1 orang.
2. Sumatera Utara: 1 orang.
3. Bangka Belitung: 1 orang.
4. Sumatera Selatan: 1 orang.
5. Kalimantan Tengah: 1 orang.
6. Sulawesi Tenggara: 3 orang.
7. Sulawesi Utara: 1 orang.

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya