Gandeng UGM, BK DPR Perkuat Kerja Sama Penyusunan Legislasi

Plt. Kepala BK DPR RI, sekaligus Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar hadir pada FGD dengan tema "Mengkritisi Rancangan Undang-Undang Pertanahan"
Sumber :

Badan Keahlian (BK) DPR RI mengimplementasikan kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peraturan perundang-undangan.

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Plt. Kepala BK DPR RI, sekaligus Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan bahwa FGD ini juga menjadi momentum bagi BK DPR RI untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Hal itu diungkapkan Indra saat memberikan sambutan pada FGD dengan tema "Mengkritisi Rancangan Undang-Undang Pertanahan" di Gedung Fakultas Hukum UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (21/2).

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

FGD ini menghadirkan narasumber utama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron (F-Demokrat).

“Kami bekerja sama dengan UGM dalam kaitan menyerap berbagai masukan berkaitan dengan penyusunan undang-undang dan produk-produk hukum DPR RI. Tentunya UGM ini kami anggap sebagai representasi dari masyarakat, karena mereka juga hadir dari lembaga-lembaga penelitian,” kata Indra.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

Selain menerima masukan, lanjut Indra, diharapkan dengan adanya FGD ini dapat mempercepat pembahasan produk legislasi yang dihasilkan DPR RI.

Ia yakin bahwa saat ini DPR RI semakin terbuka terhadap berbagai masukan dari seluruh kalangan masyarakat. Hal ini juga merupakan dukungan untuk mengimplementasikan konsep Parlemen Modern.

“DPR kan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Jadi, kerja sama ini, universitas memberikan masukan dan kritikan yang sangat membantu dalam proses merancang UU dan produk hukum DPR RI. Masukan dan kritik kepada kami itu menjadikan DPR RI lebih baik,” pungkas Indra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya