Atribut Jokowi Dibakar di Madura, Timses Konsultasi ke Polda Jatim

Ketua TKD Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, di Markas Polda Jatim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Ketua Tim Kampanye Daerah atau TKD Jawa Timur untuk Jokowi-Ma'ruf Amin, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jatim di Surabaya, Kamis, 28 Februari 2019.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

Dia berkonsultasi terkait dugaan pembakaran alat peraga kampanye (APK) oleh massa diduga pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Sampang, Madura.

Peristiwa pembakaran bergambar Jokowi-Ma'ruf Amin itu terjadi di area Monumen Trunojoyo Sampang pada Selasa malam, 26 Februari 2019. Dalam video yang viral di media sosial, kejadian diawali dengan keriuhan banyak orang yang terlihat ribut. Nama Prabowo dan Jokowi terdengar diteriakkan.

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

Sesaat kemudian, ada benda seperti spanduk dan kaus ditarik-tarik. Api tersulut di benda itu, diduga yang dibakar massa ialah kaus bergambar Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Itu nanti dikonsultasikan, dikaji dari bagian hukum. Terus juga akan kita kaji secara internal dulu, dari kita maupun dari TKD di Sampang," kata Machfud.

Viral! Warung Kelontong di Spanyol Mirip di Indonesia, Netizen: Ini Mah Warung Madura

Di Polda, Machfud bersilaturahim dengan Kepala Polda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. Machfud mengatakan, pihaknya berkonsultasi dengan penegak hukum karena aksi pembakaran merupakan pelanggaran.

Dia pun berkonsultasi dan mengkaji peristiwa itu apakah cukup di ranah panwaslu dan Gakkumdu, atau masuk ranah pidana.

Machfud menegaskan, pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh relawan Jokowi-Ma'ruf Amin agar tidak melakukan aksi balasan agar proses demokrasi berjalan tanpa ketakutan.

"Kita minta menjaga kondusivitas wilayah, terus kemudian tetap melakukan kampanye yang bersenang-senang, tanpa ada ketakutan, tidak ada intimidasi," kata mantan Kapolda Jatim itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya