Kartu Pra Kerja Jokowi Bukan Buat Pengangguran, BPN: Nah Lho?

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Aznar Simanjuntak (tengah) memasuki ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyindir ucapan capres petahana Jokowi soal program janji Kartu Pra Kerja. Jokowi sebelumnya bilang penerima program ini nantinya bukan pengangguran.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Menurut Dahnil, pernyataan Jokowi membuat masyarakat semakin bingung.

"Nah lho? Masyarakat semakin bingung," kata Dahnil melalui akun Twitternya, @Dahnilanzar, Senin, 11 Maret 2019.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Ia menilai pernyataan Jokowi soal konsep Kartu Pra Kerja, khususnya soal penerimaan insentif bagi yang belum bekerja, membuat banyak ketidakpastian. Ia pun ingin adanya perubahan.

"Banyak ketidakpastian terus diproduksi. Saatnya kita berubah," cuit Dahnil.

Erick Thohir Beberkan 'Kunci Sukses' Timnas Indonesia ke Media Asing

Sebelumnya, Jokowi menjelaskan, bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga perguruan tinggi, hanya akan mendapatkan kartu tersebut, sesuai kemampuan APBN yang diukur setiap tahunnya. Maka itu, tak semua masyarakat usia muda yang lulus dari jenjang pendidikan.

"Enggak, ini nanti ada jumlahnya. Jadi, setahun, misalnya sudah kita hitung dua juta, ya sudah dua juta, atau satu juta, ya segitu. Kemampuan kita itu, kita hitung APBN kita. Tetapi, ini jumlahnya gede-gedean," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2019.

Dia pun memastikan, meski nanti kartu itu akan memberikan insentif dalam kurun waktu tertentu, bukan berarti memberikan gaji secara cuma-cuma bagi masyarakat yang belum berpenghasilan. Sebab, kartu itu mengharuskan penerimanya untuk dilatih terlebih dahulu sebelum diberi insentif.

"Bukan pengangguran, siapa yang bilang pengangguran? Kapan saya bilang pengangguran? Artinya, yang nganggur pun bisa mendapatkan ini untuk di-training, sehingga gampang masuk ke dunia kerja. Ini kita sambung dengan dunia industri yang membutuhkan," ujar Jokowi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya