Giliran Agum Gumelar Ungkap Sidang Pemecatan Prabowo dari Militer

Agum Gumelar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Permana

VIVA –

MK Nilai Eksepsi Kubu Prabowo-Gibran dan KPU Tidak Beralasan

Serangan terhadap calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto terus terjadi. Kasus pelanggaran HAM di tahun 1998, kembali diulik.

Kali ini, giliran Agum Gumelar, mantan atasan Prabowo, yang mengungkap soal sidang pemecatan Prabowo dari dinas kemiliteran.

Analisa Pengamat Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Video Agum itu diunggah oleh akun Facebook Ulin Ni'am Yusron yang dilihat VIVA, Selasa 12 Maret 2019. Pada video itu, Agum tampak menghadiri suatu acara dan berbicara di depan banyak orang, hanya saja tidak diketahui kegiatan apa yang dihadiri Agum.

Terlihat, Agum mula-mula bercerita soal struktur anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Kala itu, DKP rata-rata diisi bintang tiga, yakni dirinya sendiri dan termasuk Susilo Bambang Yudhoyono.

Survei Indikator: 51,3 Persen Pemilih Ganjar Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu

"DKP anggotanya ada tujuh orang, Letjen, bintang tiga. Termasuk, waktu itu ada Susilo Bambang Yudhoyono, Agung Gumelar. Itulah anggota DKP. Tugasnya adalah memeriksa kasus ini, kasus pelanggaran HAM. Berjalan lah DKP, sebulan lebih memeriksa yang namanya Prabowo Subianto. Diperiksa, dari hasil pemeriksaan mendalam, didapatkan fakta dan bukti bahwa dia telah melakukan pelanggaran HAM berat," kata Agum dalam video itu.

Agum menambahkan, dia pernah menjadi Mantan Danjen Kopassus mengetahui korban penculikan 1998. Informasi itu didapatnya dari mantan anak buahnya yang berdinas di Kopassus.

"Saya mantan Danjen Kopassus, saya tahu. Malah yang melakukan penculikan itu, bekas anak buah saya semua itu (Tim Mawar). Saya minta pendekatan dari hati ke hati kepada mereka, karena dia bekas anak buah saya. Karena, saya pendekatan dari hati ke hati, saya tahu gimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya orang itu, saya tahu betul," paparnya.

"Jadi, DKP dengan hasil temuan seperti ini merekomendasikan kepada panglima TNI, dengan kesalahannya terbukti, bahwa yang bersangkutan diberhentikan dari dinas militer. Tanda tangan semua,  Agum Gumelar tanda tangan, SBY juga, semua tanda tangan," tambahnya.

Agum mengaku heran, SBY kala itu yang ikut menandatangani dan merekomendasikan pemberhentian Prabowo, justru saat ini mendukung pencapresan Prabowo.

"Malah, saya sekarang ini heran, yang memberi rekomendasi SBY malah kok sekarang mendukung. Itu fakta tidak bisa menghapus, siapa yang bisa menghapus," katanya.

Dalam video tersebut, Agum berdalih tidak melakukan kampanye hitam, karena menyampaikan segalanya sesuai fakta-fakta yang ada. Menurutnya, stigma kampanye hitam berlaku ketika tudingan itu disampaikan tanpa didasarkan fakta.

"Itu fakta yang tidak bisa dihapus, siapa yang bisa menghapus fakta ini. Sampai sekarang ini, Amerika, Inggris, Australia no for Prabowo. Tidak bisa masuk Amerika, tidak bisa masuk Inggris, ini fakta, bukan blackcampaign," tegasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya