Idrus: Eni Saragih dan Airlangga Berkonspirasi Gelar Munaslub

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA - Terdakwa kasus suap, Idrus Marham menyebutkan fakta terbaru soal kongkalikong antara eks Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dengan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

Hal ini diungkapkan Idrus saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa 12 Maret 2019.

Mantan Sekretaris Jenderal Golkar itu menuding, Eni Maulani berkonspirasi dengan Airlangga saat Golkar tengah bergejolak. Gejolak di Partai Golkar ketika Setya Novanto tersandung kasus korupsi e-KTP.

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

"Saat Golkar bergejolak, Eni sudah berkonspirasi. Eni sudah bergabung dengan Airlangga Hartarto untuk menggelar Munaslub. SN pernah memarahi Eni," ujar Idrus.

Setnov diketahui sempat ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun, status tersangka Setnov gugur setelah memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Aburizal Bakrie Dukung Semangat Anak Muda Lalui Pandemi COVID-19

Setelah itu, KPK kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka untuk kali kedua pada November 2017. Lewat drama panjang, akhirnya Setnov ditahan oleh KPK.

"Pada saat itu SN ditahan dan ada kecelakaan, gejolak di Partai Golkar semakin besar. Itulah alasan SN tidak menyelesailan masa jabatannya (sebagai Ketum Golkar)," katanya.

Setnov akhirnya resmi dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketum Golkar setelah resmi ditahan oleh KPK. Saat itu, Idrus menggantikan jabatan Setnov sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Partai Golkar sebelum resmi digelar Munaslub. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya