Ketua DPR RI Dukung 7 September sebagai Hari Tenun Nasional

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
Sumber :

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh usulan Komunitas Tekstil Tradisional Indonesia (KTTI) untuk menetapkan tanggal 7 September sebagai Hari Tenun Nasional. Penetapan tersebut akan menjadi tonggak baru bagi bangsa Indonesia dalam menjaga, merawat, dan melestarikan kekayaan tekstil tradisional khas Indonesia.

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

"Penetapan Hari Tenun Nasional akan menjadi intangible heritage (warisan tak benda) yang dipersembahkan Presiden Joko Widodo kepada bangsa Indonesia. Mudah-mudahan sebelum akhir Maret 2019, Presiden sudah menandatangani Keppres penetapan Hari Tenun Nasional,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menerima Pengurus KTTI di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3).

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pembina KTTI Musdalifah dan Dewan Pakar KTTI Anna Mariana menjelaskan bahwa kerajinan tenun sudah lama tumbuh di Nusantara. Bahkan diperkirakan sudah ada jauh sebelum zaman Kerajaan Sriwijaya di abad ke-7. 

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

Dari berbagai penelusuran yang dilakukan KTTI, tercatat Dr. Soetomo, tokoh pergerakan nasional pendiri Budi Utomo, pada tanggal 7 September 1926 mendirikan Sekolah Tenun. Peristiwa tersebut menjadi salah satu landasan diusulkannya tanggal 7 September sebagai Hari Tenun Nasional. 

KTTI juga melaporkan bahwa mereka sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Kemenko PMK), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), maupun Sekretariat Negara (Setneg).

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

Pembahasan tentang Hari Tenun Nasional sudah hampir final, tinggal menunggu persetujuan dan tanda tangan Presiden Joko Widodo.

Legislator Partai Golkar ini menerangkan bahwa tidak banyak orang yang tahu bahwa tekstil tradisional khas Nusantara bukan hanya batik. Bahkan tak jarang banyak yang salah paham menyamakan batik dengan tenun.

"Setelah ada Hari Batik Nasional, maka Pemerintah juga perlu menetapkan Hari Tenun Nasional. Ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat, bahwa antara batik dan tenun merupakan dua hal yang berbeda. Namun, keduanya menunjukkan bahwa bangsa Indonesia punya banyak kain tradisional yang menjadi kekayaan nasional sekaligus kebanggaan nasional," terang Bamsoet.  

Bamsoet yakin, usai Hari Tenun Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, masyarakat akan langsung dilanda 'demam tenun'. KTTI harus mempersiapkan 12 juta home industry binaannya agar bisa memenuhi tingginya permintaan tenun dari masyarakat.

"Sekaligus ini menjadi tantangan bagi KTTI dan pengrajin tenun lainnya dalam mengelola pasar tenun Tanah Air. Selama ini, terkesan penggunaan tenun hanya berada di kalangan elitis. Stigma ini harus diubah. Permintaan dan penawaran harus disesuaikan agar berbagai kalangan masyarakat bisa menikmati tenun," jelas Bamsoet.  

Legislator dapil Jawa Tengah VII ini berharap agar pengakuan terhadap tenun tidak hanya berhenti pada deklarasi Hari Tenun Nasional. Sebagaimana batik, tenun juga mendapat pengakuan dunia. Pengakuan itu dengan segera mendaftarkan tenun ke United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya umat manusia.

"Dari 34 provinsi di Indonesia, masing-masing punya corak dan keragaman yang membedakan tenun salah satu provinsi dengan provinsi lainnya. Bahkan di setiap daerah dalam satu provinsi, juga punya ciri khas masing-masing. Ini menunjukkan betapa kebudayaan tenun bangsa Indonesia tiada batasnya, sehingga layak mendapat pengakuan dunia," pungkas Bamsoet.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya