Rommy: Inilah Risiko Jadi Juru Bicara Terdepan Sebuah Koalisi

Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK atas kasus suap seleksi jabatan di Kemenag.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy sempat menyampaikan pepatah Arab usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Pernyataan ini ia tuangkan dalam surat yang ia bagikan ke awak media, Sabtu, 17 Maret 2019.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

"Saya ingin memulai dengan pepatah Arab. Musibah yang menimpa suatu kaum akan menjadi manfaat dan faidah untuk kaum yang lain," kata Rommy.

Pria yang akrab disapa Rommy itu masih merasa telah dijebak. Sebab, ia mengaku tidak terbesit melakukan apa yang dituduhkan padanya.

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

"Itulah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturahmi di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tahu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini menjadi petaka," ujar Rommy.

Ia merasa ini adalah risiko dan sulitnya menjadi salah satu publik figur yang kerap jadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat dari daerah.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

"Dengan adanya informasi pembuntutan saya selama beberapa pekan, bahkan bulan sebagaimana disampaikan penyelidik, maka inilah risiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalisme-religius yang moderat," kata Rommy.

Sebelumnya, sebanyak lima orang, termasuk Ketua Umum Muhammad Romahurmuziy, diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jawa Timur, Jumat, 15 Maret 2019.

Lima orang tersebut ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI, anggota DPR RI. Kemudian ada unsur swasta dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama, pejabat di daerah ya di Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan.

Febri menyatakan, kelima orang itu diamankan atas dugaan tindak pidana pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya