Suharso Monoarfa Resmi Jadi Plt Ketum PPP

Suharso Monoarfa, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan resmi mengukuhkan Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum partai berlambang Kakbah itu, menggantikan Romahurmuziy alias Rommy yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

“Bismillah, Mukernas ketiga menetapkan dan mengukuhkan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum," kata Amir Uskara di arena Mukernas, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu 20 Maret 2019.

Suharso terpilih dengan dukungan 34 Dewan Pengurus Wilayah PPP se-Indonesia. Suharso bersedia mengemban jabatan itu dan melanjutkan masa kepemimpinan Rommy hingga tahun 2021.

Rommy PPP Bongkar Modus Penggelembungan Suara PSI: Suara Tidak Sah Jadi Milik PSI

“Saya tak pernah bermimpi untuk berdiri di sini, menerima mandat di sini," kata Suharso di hadapan para petinggi PPP dalam forum Mukernas.

Sambil terisak, anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengungkapkan kedekatannya dengan Rommy. Dia mengaku sedih juga saat Rommy ditangkap KPK, karena ia menganggap Rommy tak sekedar ketua umum namun sudah menjadi adik dan seperti anaknya.

Soal Lonjakan Suara PSI, PPP Akan Bongkar di Hak Angket

“Saya tidak mengira, sungguh tidak mengira, itu terjadi pada seseorang yang, menurut saya, seperti meteor, akan menjadi calon pemimpin bangsa di kemudian hari. Semuanya ada pada beliau: kapasitas ada, kapabilitas ada," katanya.

Namun apa mau dikata. Roda organisasi PPP tetap harus berjalan sehingga tak ada pilihan baginya selain mengambil mandat dan menyelamatkan PPP menjelang pemilu pada 17 April. Suharso berjanji mengembalikan kejayaan PPP seperti di era ketua umum Hamzah Haz.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy (kedua kiri).

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Ketua Majelis Pertimbangan PPP menyatakan bahwa partainya menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang ditetapkan KPU RI.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024