TKN Ingatkan Sri Mulyani Tak Hambat Visi Jokowi Turunkan PPh Korporasi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani diingatkan untuk menurunkan pajak korporasi atau tarif pajak penghasilan (PPh) badan bagi korporasi, sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

Rampung Juni 2024, Menteri ESDM: Divestasi Saham Freeport Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak

Penurunan ini ditujukan, agar roda ekonomi terus bergerak. Walau harus diakui, penurunan ini akan mengurangi pemasukan APBN dalam jangka pendek.

"Bapak Presiden Jokowi sedang melakukan upaya peningkatan daya saing dunia usaha Indonesia supaya menarik bagi pengusaha luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia. Salah satunya adalah instruksinya adalah melakukan penyesuaian tarif PPh badan," ujar anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun dalam siaran pers yang diterima VIVA, Sabtu 23 Maret 2019.

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Kebijakan ini, memang berdampak pemasukan negara berkurang. Misbakhun juga mengakui, Menkeu Sri Mulyani terlihat tidak sreg dengan hal ini. Dimana, tarif PPh badan saat ini sebesar 25 persen.

Namun politisi Partai Golkar ini menilai PPh badan perlu diturunkan untuk kepentingan jangka menengah dan jangka panjang.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

"Penurunan tarif adalah relaksasi bagi dunia usaha yang secara agregat justru akan memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi secara keseluruhan," katanya.

Pria yang juga influencer Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin (TKN Jokowi-Ma'ruf) itu menegaskan, Sri Mulyani dituntut mampu menyiapkan mitigasi atas risiko penurunan tarif PPh dari sisi kebijakan fiskal di APBN.

"Artinya, Bu SMI sebagai menteri adalah pembantu presiden yang mengambil posisi mendukung kebijakan Pak Jokowi," pintanya.

Kebijakan Presiden Jokowi, lanjut Misbakhun, bukan sekedar penurunan PPh badan. Tetapi menata kembali tax base. Penataan itu, nantinya akan berdampak pada bertambahnya pembayaran sektor pajak.

"Jadi Presiden Jokowi telah membuat kebijakan yang selaras dan berkesinambungan, termasuk soal tax amnesty," kata salah satu inisiator Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak itu.

Maka dari itu, ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada menteri mengabaikan bahkan terkesan mengganjal program Presiden Jokowi itu. Misbakhun justru menangkap kesan, bahwa ada upaya dari mantan Direktur Bank Dunia itu dalam menghambat visi Jokowi.

"Sebagai seorang menteri, Sri Mulyani tidak seharusnya meragukan keputusan yang sudah dibuat oleh Jokowi. Hal yang harus dipahami  bahwa Pak Jokowi seorang risk taker (berani mengambil risiko) dan bukan seorang pemimpin yang populis, jadi jangan sampai ada kesan bahwa Kementerian Keuangan tidak mendukung sepenuhnya apa yang telah menjadi keputusan presiden," paparnya.

Penurunan PPh badan, lanjut dia, bukan sekedar meningkatkan daya saing. Menurut politisi asal Pasuruan Jawa Timur itu, kebijakan tersebut juga untuk meningkatkan kesadaran pajak.

"Dengan demikian kepatuhan wajib pajak meningkat dari sisi formal ke sisi material. Wajib pajak membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan penuh kesadaran," jelasnya.

Seiring dengan itu, kata Misbakhun, Presiden Jokowi juga berupaya memperkuat DJP secara kelembagaan. Menurutnya, tidak adil jika DJP yang memberikan kontribusi penting bagi penerimaan negara justru tidak diberi porsi besar.

"Sudah waktunya kita mendudukan pajak sebagai lembaga sebanding dengan kontribusi utamanya dalam penerimaan negara untuk menjaga kelangsungan sumber dana belanja APBN bagi kelancaran pelaksanaan program-program pemerintah," tegasnya.

Simak jawaban Sri Mulyani di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya