Charta Politika: PAN, PPP dan Hanura Tak Lolos Parlemen

sorot ppp
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Lembaga survei Charta Politika, merilis hasil terbaru terkait Pemilu Legislatif 2019. Hasil dari survei itu diketahui, sejumlah partai tidak lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Sejumlah partai yang tidak lolos ke parlemen periode 2019-2024 adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura. PAN hanya meraih 3,3 persen suara dan PPP melorot ke 2,4 persen. Adapun syarat ambang batas lolos parlemen adalah minimal empat persen.

"PPP kalau kita lihat angkanya ini cenderung tren menurun," ujar Direktur Riset Charta Politika, Muslimin, dalam pemaparannya, di Jakarta, Kamis 4 April 2019.

Survei EPI Center: Partai Gerindra Kalahkan PDIP, PSI Pendatang Baru di Senayan

Sementara itu, Partai Hanura hanya meraih 1,0 persen. Partai-partai lama ini, menemani partai-partai baru yang dalam survei tidak lolos parlemen. Partai-partai baru itu PSI (2,2 persen), Perindo (2,0 persen), PBB (0,5 persen), PKPI (0,2 persen), Partai Garuda (0,2 persen), dan Partai Berkarya (0,1 persen).

Hanya saja, menurutnya, tiga partai yang kemungkinan masih lolos di sisa waktu adalah PAN, PPP, PSI, dan Perindo. "Catatan, bagaimana partai ini bisa merebut suara yang belum menentukan dan swing voters," jelasnya.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Survei dilakukan melalui pengumpulan data pada 19-25 Maret 2019. Survei dengan wawancara tatap muka dan kursioner terstruktur. Jumlah responden sebanyak 2.000 yang tersebar di 34 provinsi.

Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan margin of error mencapai lebih kurang 2,19 persen. Tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen. (asp)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024