Tingkat Kerawanan Pemilu Luar Negeri, di Bagian Mana Saja

Petugas menunjukkan contoh surat suara saat simulasi Pemilu serentak 2019 di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Proses pemilihan bagi pemilih di luar negeri ini ada tiga cara yaitu bisa melalui Kotak Suara Keliling (KSK), Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan melalui pos.  

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Surat suara pemilihan di Malaysia terbesar itu dicoblosnya melalui pos, KSK dan TPS lebih sedikit," ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochamad Afifudin di kantornya, Kamis malam, 11 April 2019. 

Berdasarkan pemetaan dari internal Bawaslu, tingkat kerawanan untuk masalah pemilihan suara di luar negeri pemilih yaitu melalui pos. 

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Dalam pemetaan kerawanan kami, kerawanan pemilih di pos lebih tinggi dibanding yang lain. Apakah surat suara sampai ke po box atau ke alamat yang bersangkutan? Karena beberapa kejadian diduga dahulu itu belum tentu sampai tapi kembali ke KBRI," katanya. 

Dia menjelaskan, pemilih pos di Malaysia jumlahnya itu 319.293, untuk KSK berjumlah  112.536 dengan jumlah KSK 376, pemilih di TPS itu 127.044 dengan 255 TPS. 

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Untuk pencoblosan, kata Afifudin, di TPS luar negeri di Malaysia akan dilakukan tanggal 14 April 2019. Adapun KSK sudah sebagian melakukan pencoblosan dan pos lebih awal lagi. 

Dengan demikian, ia mengimbau kepada para pemilih luar negeri agar tidak mengunggah hasil pilihannya ke media sosial atau ke jejaring elektronik lainya. 

Komisioner KPU, Viryan Aziz menambahkan, untuk jumlah pemilih yang berada di Malaysia yaitu laki-laki sebanyak 301.460 pemilih. perempuan 257.413, total pemilih di Kuala Lumpur 558.873. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya