Calegnya di Lombok Diamankan, PKS: Tidak Ada Transaksi Money Politic

Bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Pemilu 2019.
Sumber :
  • Donny/PKS Foto/PKS.id

VIVA – Seorang oknum calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dari Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Ali Akbar, diamankan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) karena dugaan politik uang atau money politic. DPD PKS Lombok Timur pun memberikan klarifikasi.

Bamsoet Nilai Sistem Demokrasi Pemilu Langsung Perlu Dikaji Ulang karena Marak Politik Uang

Ketua DPD PKS Lombok Timur, Murnan heran dengan istilah operasi tangkap tangan terhadap kejadian ini. Ia menegaskan tak ada transaksi politik uang dalam kasus ini.

"Tidak ada transaksi money politic, memang benar ada pertemuan dengan ibu-ibu. Yang bersangkutan hanya mengganti biaya konsumsinya dan itu bukan money politic, apalagi sampai keluar istilah OTT. Padahal Bawaslu sendiri tak pernah mengeluarkan statement tersebut," ujar Murnan dalam keterangannya, Selasa, 16 April 2019.

SBY Minta Prabowo Perbaki Sistem Pemilu: Politik Uang Makin Menjadi, Lampaui Batas Kewajaran!

Murnan menekankan pihaknya sudah mencoba untuk berkomunikasi dengan Bawaslu Lombok Timur. Hal ini untuk meminta waktu mengklarifikasi kejadian tersebut.

Menurut dia, dalam kasus ini, Bawaslu harus bisa cermat dalam tindakan sesuai aturan. Bila tak ada pelanggaran, maka Bawaslu harus menyampaikan klarifikasi karena isu ini memunculkan citra negatif kepada PKS.

Singgung Politik Uang Pemilu 2024, AHY: Ugal-ugalannya Luar Biasa

"Jika ternyata memang tak ada aturan pemilu yang dilanggar, kami meminta kepada Bawaslu untuk memberikan klarifikasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat," jelasnya.

Kemudian, ia menyebut PKS selalu berupaya menjaga komitmen untuk mewujudkan pemilu yang bersih, jujur dan adil.

"PKS tetap berkomitmen untuk mengikuti pemilu dengan jujur dan bersih. Mudah-mudahan Lombok Timur menjadi contoh yang baik dalam kita berdemokrasi," ujarnya.

Baca: Caleg PKS di Lombok Timur Terjaring OTT Politik Uang

Sebelumnya, caleg PKS bernama Muhammad Ali Akbar diamankan karena dugaan politik uang pada Senin malam, 15 April 2019. Pelaku tertangkap saat membagikan amplop berisi uang dan stiker pada masyarakat di dua dusun. Pelaku kini dalam proses klarifikasi di Bawaslu Lombok Timur.

Ketua Panwaslu Lombok Timur, Retno Sirnopati, mengatakan oknum caleg tersebut diamankan saat tengah kampanye di masa tenang dengan memberikan amplop pada warga.

"Oleh pengawas TPS mendapatkan oknum caleg sedang kampanye di masa tenang di Kecamatan Selong. Kemudian dilaporkan ke pengawasan desa dan pengawasan kecamatan. Kemudian sama-sama dibawa ke Bawaslu Kabupaten," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya