Pembahasan 20 RUU Prioritas Bisa Dituntaskan

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Sumber :

Sekretaris Jenderal Indra Iskandar menekankan agar 20 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2019 bisa segera dituntaskan. Dari jumlah 54 RUU yang menjadi target Prolegnas tahun 2014-2019, terdapat 20 RUU yang pembahasannya berpotensi untuk lebih cepat dituntaskan, dengan adanya kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

“Dari identifikasi kami, ada 20 RUU yang berpotensi untuk lebih cepat diselesaikan, karena materi-materinya sudah lebih siap dan timnya sudah lebih sederhana,” kata Indra usai memimpin rapat dengan Sekretaris Jenderal sejumlah kementerian dan lembaga dalam rangka konsolidasi penyelesaian RUU Prolegnas tahun 2014-2019 dan RUU Prioritas 2019 di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4).

Indra menjelaskan bahwa sebanyak 20 RUU Prioritas yang akan diselesaikan ini sudah masuk ke dalam tahap finalisasi. Sedangkan 34 RUU Prioritas lainnya masih dalam tahap penyaringan, agar tidak terdapat pasal-pasal yang ambigu atau kontroversial, sehingga dapat menimbulkan opini negatif dari masyarakat. Di samping itu, dalam penyelesaian RUU Prioritas, terdapat beberapa hambatan, di antaranya hambatan teknis dan substansi.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

Menurut Indra, salah satu hambatan teknis menjadi penyebab terhambatnya pembahasan RUU karena banyaknya Anggota Dewan yang fokus di daerah pemilihannya saat menjelang dan sesudah Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak pada 17 April 2019 lalu. Imbasnya, pembahasan RUU dalam persidangan tidak bisa berjalan intensif.

“Selain itu, pada hambatan substansi yaitu perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai RUU yang sedang dalam pembahasan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat. Nah, kalau sosialisasi ini sudah mewadahi (kepentingan) masyarakat pada saat RUU sudah disahkan, tidak lagi muncul kegaduhan atau opini negatif di masyarakat,” tegasnya.

DPR Sarankan Aturan Menag soal Toa Masjid Disesuaikan Kondisi Daerah

Indra berharap agar Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI sebagai supporting system DPR RI, target pembahasan RUU Prolegnas ini bisa memberikan hasil yang maksimal. “Setelah ada hasil pengumuman Anggota Legistlatif yang terpilih nanti (hasil Pemilu 2019), kita berharap Anggota Dewan bisa lebih fokus menuntaskan target Prolegnas,” harap Indra.

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Anggota Komisi VI DPR RI

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Hingga saat ini, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa wilayah. Pemerintah dan stakeholder diminta untuk duduk bersama mencari solusi.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022