Eggi Sudjana Diperiksa Polisi

Politikus PAN, Eggi Sudjana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA – Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana bakal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, 26 April 2019. Ia diperiksa sebagai terlapor atas dugaan kasus makar dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Agendanya sesuai surat panggilan di panggil oleh Keamanan Negara (Kamneg) Krimum pukul 14.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi.

Eggi dilaporkan oleh politikus PDIP Dewi Ambarwati Tanjung setelah berpidato dengan seruan people power pada Rabu, 17 April 2019. Menurut Dewi, pernyataan itu merugikan dan bisa memecah belah bangsa Indonesia.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Setelah diteliti people power itu sama dengan makar atau merebut kekuasaan yang sah. Saya sebagai warga negara merasa terganggu dengan statement ini," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu, 24 April 2019.

Menurut dia, hal ini merupakan bentuk ancaman kepada stabilitas keamanan negara. Ajakan Eggi dianggap berdampak buruk bagi masyarakat kecil yang kurang memahami politik.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Eggi disangkakan Undang-undang ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Orasi Eggi yang menyatakan people power itu tersebar di media sosial WhatsApp dan Youtube pada hari yang sama yakni Rabu, 17 April 2019. Atas beredar di media sosial itu lah Dewi mengetahuinya. Bukti rekaman video orasi Eggi juga dilampirkan Dewi dalam laporannya.

Dewi mengaku telah menghubungi Eggi untuk menanggapi pernyataan tersebut. Hal ini dilakukan sebelum ia melaporkan Eggi, karena dirinya berteman baik. Namun, Eggi tak merespons dan Dewi langsung melapor ke polisi.

"Saya melihatnya pas 17 April itu setelah beberapa menit quick count pilpres. Di situ ada orasi Eggi Sudjana yang mengajak untuk mengadakan people power, kebetulan saya memang melihat itu merasa terganggu jadi enggak menerima hal ini terjadi," ujar Dewi.

Selain Eggi, Dewi juga melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais terkait hal serupa. Namun, karena bukti-bukti terkait Amien Rais tidak dibawa Dewi, maka hanya melaporkan Eggi.

"Tadinya saya ingin melaporkan sekalian Amien Rais, tapi di sini saya tidak menyertakan bukti rekaman yang harus saya berikan ke penyidik Polda Metro. Jadinya hanya laporan Eggi Sudjana dan akan menyusul laporan Amien Rais," kata Dewi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya