Bawaslu Ingatkan KPU agar Hati-hati Input Data Situng

Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan, saat meninjau pemungutan suara di TPS Lapas Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 17 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan dan Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2019. 

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Abhan menuturkan, tujuan kedatangan mereka adalah untuk mendiskusikan terkait perkembangan rekapitulasi yang hari ini berlangsung di tingkat kecamatan. Beberapa hari lalu Bawaslu telah menyampaikan surat kepada KPU terkait beberapa laporan di Bawaslu.

"Kami teruskan kepada KPU yang berkaitan dengan persoalan input di situng (sistem informasi penghitungan suara). Kesalahan input dalam surat itu kami menyampaikan KPU teliti dan harus hati-hati untuk input data di situng itu," ujar Abhan. 

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Pada hari ini ia ingin memastikan apakah rekomendasi kami yang sudah dijalankan atau belum. Dan ternyata itu sudah ditindaklanjuti sama tim dari KPU. 

"Kami sudah ditunjukkan kepada tim yang mengerjakan itu. Dan respon baik bahwa apa yang kami harapkan sudah ditindaklanjuti KPU," katanya. 

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Tak hanya itu, ia juga  menyampaikan perkembangan di lapangan terutama rekapitulasi di tingkat kecamatan bahwa ada beberapa rekapitulasi di kecamatan yang sampai melakukan penghitungan ulang. Tidak hanya merujuk pada C1 plano namun di beberapa daerah harus sampai menghitung ulang surat suaranya.

"Ini dalam rangka memastikan rekapitulasi itu betul-betul dilakukan sebenarnya. Kalau ada kesalahan kita lakukan penghitungan ulang," katanya. 

Tentunya kata dia hal ini dilakukan sebagai fungsi koordinasi anatara Bawaslu dengan KPU. Untuk itu ia berharap kepada KPU untuk diteruskan pada jajarnya apabila ada rekomendasi dari Bawaslu, maupun ada laporan dari peserta pemilu, saksi di tingkat PPK (panitia pemungutan suara kecamatan) maka saat itu juga ditindaklanjuti oleh kawan-kawan di daerah. 

"Maka jika seandainya harus dipahami kenapa rekap di PPK berjalan agak lambat dan lama, karema membetulkan hal-hal tadi yang salah-salah itu sampai pada persoalan hitung surat suaranya, itu kita lakukan bersama PPK," katanya. 

Sedangkan Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, kedua pimpinan Bawaslu hadir ke KPU karena ingin memastikan proses yang sedang dijalani oleh KPU berjalan dengan baik. 

"Dan kami cukup transparan membuka diri. Kami persilakan ketua Bawaslu menjelaskan apa yang sudah kami tindaklanjuti atas beberapa hal yang telah disampaikan Bawaslu kepada KPU," ujar Arief.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya