PKB Bantah Isu Imam Nahrawi Mundur dari Menpora: Hoax Itu

Menpora Imam Nahrawi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kompak membantah isu yang menyebut Imam Nahrawi akan mundur dari Menteri Pemuda dan Olahraga. Isu ini mencuat pasca Imam bertemu mendadak Jokowi di Istana Negara, Selasa sore, 30 April 2019.

Sahat Tua Divonis 9 Tahun Bui di Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim, Hak Politik Dicabut

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Lukmanul Khakim menegaskan isu Imam Nahrawi mundur adalah hoax.

"Tidak benar. Itu hoax. Tidak tahu siapa yang menyebarkan. Mas Imam masih Menpora," kata Lukman saat dikonfirmasi VIVA, Rabu, 1 Mei 2019.

Tinjau Latihan Timnas Indonesia U-19, Menpora Sampaikan Pesan Presiden

Hal senada disampaikan Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding. Ia menekankan kedatangan Imam ke Istana untuk menemui Jokowi bukan pamitan sebagai menteri. Namun, ada pembahasan terkait persiapan Sea Games 2019.

"Enggak benar itu. Saya sudah ngomong ke mas Imam. Itu kan ke Istana ngomong soal Sea Games 2019 di Filipina," tutur Karding.

Ketum KONI Minta Panitia Besar PON 2024 Segera Dibentuk

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tiba-tiba menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa sore, 30 April 2019. Kedatangan Imam secara mendadak ini di luar agenda resmi Presiden Jokowi.

Dengan mobil Toyota Fortuner dengan pelat RI-49, Imam masuk ke Istana sekitar pukul 15.00 WIB. Memang tak ada agenda resmi Jokowi bertemu Imam.

Hampir satu jam, politikus PKB itu bertemu Jokowi. Namun, ia irit bicara saat awak media mencecar tujuannya datang ke Istana. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya bersilaturahmi dengan Jokowi. "Silaturahim," kata Imam singkat saat ditanya kehadirannya.

Baca: Menpora Imam Nahrawi Mendadak Temui Jokowi di Istana, Ada Apa?

Sehari sebelum ke Istana bertemu Jokowi, Imam menjadi saksi dalam persidangan perkara suap dana hibah kepada KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Nama Imam mencuat dalam persidangan Ending dan Johny beberapa waktu lalu. Di hadapan majelis hakim, Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi, mengatakan nama Imam dengan menggunakan inisial M masuk dalam daftar pejabat Kemenpora yang mendapat jatah fee dari KONI. Daftar itu disusun Suradi atas perintah Ending.

Dalam catatan itu, terdapat 23 inisial nama dan nominal uang yang akan diberikan, termasuk inisial M yang tertulis mendapat jatah Rp1,5 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya