Fadli: Wiranto Bukan Pemilik Negara Ini

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang akan membentuk tim hukum nasional. Fadli menyebut rezim ini otoritatian yang amatiran.

Wiranto Sebut Hadi Tjahjanto Sosok Tepat Jadi Menko Polhukam, Paham Anatomi Ancaman

"Rezim ini bisa dianggap sebagai rezim yang represif dan otoritarian tapi yang amatiran. Karena itu tadi asal jeplak saja. Nggak didasarkan pada pemikiran yang kokoh dan pertimbangan yang jelas," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.

Menurutnya, bila pemerintah mau membentuk itu maka Wiranto mengubah dulu konstitusi Indonesia. Sebab, sudah menjadi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan dan berserikat dan berkumpul.

Wiranto: Saya Sebagai Pembina TKN, Bersaksi Tak Ada Agenda Apalagi Rencanakan Kecurangan

"Itu dijamin oleh konstitusi kita. Jadi jangan seenaknya bicara seperti itu. Dia itu bukan pemilik negara ini. Dan negara kita adalah negara kesatuan RI yang berdasarkan konstitusi. Negara kita bukan negara kepolisian RI sehingga hal-hal yang menyangkut kebebasan berpendapat, itu dijamin kok," kata Fadli.

Fadli menegaskan bahwa hak menyuarakan kebenaran dan menyuarakan adanya kecurangan juga dijamin konstitusi. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat agar tidak takut.

Usai Nyekar ke Makam Orangtua, Prabowo Sempat Temui Wiranto dan Sampaikan Hal Ini

"Nggak ada masalah itu. Enggak usah takut. Wiranto cenderung melawan konstitusi, menurut saya. Ucapan-ucapan belakangan ini," kata Fadli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan pemerintah akan membentuk tim hukum nasional. Tim itu bertugas untuk mengkaji tindakan atau ucapan dari tokoh-tokoh tertentu yang bisa dianggap melanggar aturan hukum.

Presiden Jokowi bersama Menteri Bermalam di IKN Nusantara

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

Presiden Joko Widodo dan Wiranto bermalam di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Kamis malam, 29 Februari 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2024