DPR Akan Buat Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara

Ilustrasi Paripurna DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali mengatakan kemungkinan besar akan dibentuk pansus soal pemindahan ibukota. Sebab masalah ini akan dibahas lintas komisi di DPR.

Aset Pemerintah di Jakarta yang Ditinggal ke IKN Wajib Diserahkan ke Kemenkeu

"Ya pasti, pasti (akan ada pansus pemindahan ibu kota). (Akan dibahas) DPR secara keseluruhan karena menyangkut UU ibu kota. Sekarang ada UU tentang ibu kota negara DKI ya," kata Zainudin di gedung DPR, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019.

Ia mengatakan ke depannya soal pemindahan ibu kota akan diserahkan pada sikap DPR secara keseluruhan. Sehingga bukan menjadi ranah komisi II lagi.

Di Rapat Paripurna, Demokrat dan PKS Minta Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota

"Iya dulu juga UU (UU pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta) itu disusun pansus," kata Amali.

Adapun soal konsep ibu kota yang baru, ia menyerahkannya pada pemerintah. Sebab hal itu menyangkut teknis yang bergantung pada kajian pemerintah.

2024 Indonesia Ganti Ibu Kota dan 5 Negara Ini Alami Hal Serupa

"Ini kan baru wacana-wacana, ada di sekitar Jakarta, Jawa, luar Jawa, kita belum bisa menyampaikan penilaian seperti apa. Karena kita belum terima juga, akhirnya jadi wacana ke sana ke mari sementara jangan-jangan enggak seperti itu usulannya," kata Amali.

Terkait anggaran pemindahan ibukota, ia mengatakan pasti sudah direncanakan dan dihitung.  Tentunya juga tak akan direalisasikan hanya satu tahun anggaran.

"Yang pasti akan dibagi multiyears dalam beberapa kali APBN. Pengkajian ada di pemerintah. Kalau pemerintah sudah menghitungnya saya yakin itu bisa dilaksanakan," kata Amali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya