Demi RUU Ibu Kota Baru, Misbakhun Sebut DPR Siap Kerja Rodi

Politisi Partai Golkar di DPR, Muhammad Misbakhun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Salah satu komponen dasar yang dibutuhkan pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke luar Jawa, adalah undang-undang. Sementara pembahasannya yang harus bersama DPR kerap memakan waktu yang tidak sebentar, bahkan hingga hitungan tahun.

Aset Pemerintah di Jakarta yang Ditinggal ke IKN Wajib Diserahkan ke Kemenkeu

Namun, hal lain dikatakan anggota Komisi XI DPR, M.Misbakhun. Usai diskusi mengenai pemindahan Ibu Kota Negara di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha Jakarta, ia mengaku DPR siap untuk mensahkan dalam waktu yang singkat.

"Saya yakin bisa. Saya tadi sudah ngajak Pak Bambang (Menteri Pembangunan Nasional Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro) untuk ketemu Ketua DPR membicarakan bagaimana pembahasan legislasinya," kata Misbakhun, usai diskusi, Senin 13 Mei 2019.

Di Rapat Paripurna, Demokrat dan PKS Minta Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota

Lazimnya undang-undang baru, maka yang dibutuhkan adalah menyusun naskah akademiknya. Ia mengaku, naskah itu sudah selesai dan ada di pemerintah. Meskipun, belum bisa dibocorkan.

Mengingat, untuk mengajukan rancangan undang-undang sudah pasti pemerintah telah memutuskan daerah mana yang dipilih menjadi Ibu Kota RI yang baru. Sejauh ini, masih ada tiga kandidat yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Barat. Hanya belum dipilih oleh Presiden Jokowi.

2024 Indonesia Ganti Ibu Kota dan 5 Negara Ini Alami Hal Serupa

Di rentan waktu yang sangat singkat masa kerja DPR periode 2014-2019, politisi Partai Golkar itu optimis bisa menyelesaikannya. Meski, sisa tugas mereka normalnya 5-6 bulan lagi, menunggu pelantikan anggota baru periode 2019-2024 sekitar Oktober 2019.

"Kan tinggal bikin pansus (panitia khusus)-nya karena melibatkan banyak hal," ucapnya.

Karena rancangan undang-undang yang diajukan adalah baru dan belum masuk program legislasi nasional atau prolegnas, Misbakhun mengatakan bisa diakali dengan diselipkan ke dalam prolegnas perubahan. Sebab DPR sudah bersepakat, setiap bulan mengevaluasi undang-undang yang masuk dalam prolegnas.

"Kalau pemerintah mempunyai hal yang urgen dan itu perlu dibahas secara politik itu menarik, ya DPR kan tinggal menerima bola lambungnya dari pemerintah," lanjutnya.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan kerja cepat kalau memang sebuah rancangan undang-undang itu berdampak besar pada kehidupan bangsa dan negara. DPR, juga punya catatan dimana sangat cepat untuk mensahkan sebuah undang-undang.

"Karena jangan hanya urusan MD3 (undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD) bisa cepat, terus urusan yang berkepentingan seperti ini enggak cepat. Apalagi kita ingin mengisi sisa akhir masa jabatan 2014-2019 inikan dengan isu-isu yang substansial," jelas politisi yang kembali terpilih ke DPR periode 2019-2024 itu.

Waktu yang mepet dengan masa tugas, atau situasi pemilu, menurutnya tidak akan mengganggu DPR untuk bisa sesegera mungkin membahas dan mensahkan rancangan yang diajukan oleh pemerintah. "DPR itu suruh kerja rodi juga bisa," katanya.

Dari komposisi politik, keinginan kuat pemerintahan Jokowi ini, menurutnya tidak akan ada hambatan. Walau masih ada kekuatan lain di oposisi saat ini. Secara hitungan angka di DPR, koalisi pendukung pemerintah lebih banyak, sehingga dia meyakini pembahasannya nanti tidak terkendala oleh kubu oposisi.

"Sekarang itu sudah kuat pemerintahannya Pak Jokowi di DPR. Kalau kurang kuat, kita tugas menguatkan mengamankan, siap," tegasnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya