BPN Prabowo Sandi Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU

Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, usai memberikan pengarahan di hadapan ratusan relawan di Hotel Santika Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 4 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso menolak hasil perhitungan suara KPU. Ia meminta perhitungan dihentikan.

"Kami badan pemenangan nasional Prabowo Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.

Ia menyatakan BPN telah mengirim surat kepada KPU untuk meminta dan mendesak agar menghentikan sistem perhitungan suara di KPU. Sebab pemilu telah berjalan curang.

"Yang substansinya agar KPU menghentikan perhitungan suara pemilu yang curang, terstruktur, sistematis dan masif," kata Djoko.

Menurutnya, pemilihan presiden RI 2019 harus dilaksanakan secara luber. Sebab prinsip luber bisa dilaksanakan dengan memegang teguh kejujuran dan keadilan. 

"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," kata Djoko.

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari menegaskan bahwa proses rekapitulasi nasional Pemilu 2019 yang dilakukan di KPU berjalan lancar, tidak terhambat oleh adanya protes dari peserta rapat yang menuduh pemilu curang. 

Menurut komisioner KPU Hasyim Asy'ari, hal itu membuat klaim dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menuduh Pemilu dipenuhi kecurangan, menjadi diragukan.

Sandiaga Uno Terharu Lihat Kampanye Prabowo di Sumbar

"Nyatanya sampai sekarang, (rekapitulasi nasional) sudah 15 provinsi baik-baik saja," ujar Hasyim di kantor KPU, Selasa, 14 Mei 2019.

Adapun, rekapitulasi nasional yang dilaksanakan sejak Sabtu, 11 Mei 2019, dihadiri seluruh perwakilan pihak yang memiliki keterkaitan dengan Pemilu, termasuk BPN Prabowo-Sandi. 

Perempuan Muda Nahdliyin Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Titip 9 Pesan

Dengan demikian, hasil rekapitulasi KPU yang merupakan satu-satunya prosedur legal untuk menetapkan hasil pemilu, telah diakui sah oleh seluruh pihak, yaitu parpol, juga timses kedua paslon, dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

"Forum resminya di sini. Peserta Pemilu ada di sini semua," ujar Hasyim. Sehingga, semua tudingan adanya kecurangan oleh BPN Prabowo-Sandi dinilai tidak valid dan sudah terklarifikasi.

Polling Institute: Basis di Pilpres 2019 Lebih dari Separuhnya Kembali Pilih Prabowo
PSMTI Diterima Presiden Jokowi di Istana

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Jelang pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari pekan depan, masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Untuk bisa memilih pemimpin yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2024