- Syaefullah
VIVA – Kepolisian membenarkan kabar akan meminta keterangan Ustaz Ansufri Idrus Sambo pada 22 Mei 2019 mendatang terkait kasus dugaan upaya makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Sambo akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Benar, dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin 20 Mei 2019. Namun, Argo belum dibeberkan apa yang hendak digali dari Sambo. Polisi meminta wartawan menunggu sampai pemeriksaan atas Sambo nanti.
Sebelumnya, rumah pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustaz Sambo, didatangi enam orang anggota Kepolisian Polda Metro Jaya menjelang sahur, Senin, 20 Mei 2019. Salah seorang petugas memberi surat pemanggilan terkait kasus makar kepada ulama yang juga guru mengaji Capres Prabowo Subianto tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, enam petugas itu datang ke alamat Ustaz Sambo di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, pada pukul 03.00 WIB. Tapi, saat petugas datang, Ustaz Sambo tidak berada di rumah maupun di pesantren.
Seorang dari petugas tersebut menitipkan surat pemanggilan kepada satpam perumahan. "Ada enam orang petugas datang ke rumah Ustaz Sambo, satpam yang di sini dapat amplop dari petugas, ada kop surat Polda Metro Jaya," kata Agus salah seorang pegurus pesantren, kepada VIVA di lokasi.
Tak banyak keterangan yang disampaikan Agus. Termasuk terkait pemanggilan dan keberadaan Ustaz Sambo bersama istrinya saat ini.
"Saya tidak tahu beliau ke mana. Tadi pagi saat didatangi rumahnya, hanya ada istrinya," kata Agus. (ren)