Gerindra Bantah Prabowo Telah Ditetapkan Tersangka

Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah bahwa Ketum Partai Gerindra menjadi tersangka makar. Dia menegaskan dalam bahwa dalam Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) itu Prabowo tertulis sebagai terlapor. Sementara Eggi Sudjana adalah tersangka.

Mengintip Isi Garasi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran

Dihubungi VIVA pada Selasa pagi, 21 Mei 2019, Dasco memberikan penjelasan. "Tidak benar telah terbit SPDP terhadap pak Prabowo terkait kasus makar. Yang ada adalah SPDP terhadap pak Eggy Sudjana.

Dia menjelaskan, Prabowo memang turut dijadikan terlapor oleh pelapor tapi status Prabowo bukan tersangka bahkan juga bukan saksi

Prabowo Bakal Ketemu Cak Imin Pasca Penetapan KPU, PAN Bilang Begini

."Tidak ada setitik faktapun yang bisa mengaitkan pak Prabowo dengan tuduhan makar. Sebagaimana kita tahu bahwa Pak Prabowo senantiasa berjuang dalam koridor hukum dan konstitusi," lanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Dasco merespons soal beredarnya surat polisi yang menyebutkan bahwa Prabowo menjadi tersangka. Surat terindikasi hoax tersebut beredar di grup WhatsApp tanpa konfirmasi.

Ganjar Tak Datang saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Terpilih
Prabowo-Gibran jelang penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo ke Anies: Saya Pernah di Posisi Anda, Saya Tau Senyuman Anda Itu Berat Sekali

Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya setelah ditetapkan sebagai Presiden RI terpilin 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024