PDIP Hormati Langkah Prabowo-Sandi Tempuh Jalur MK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan elite PDIP safari politik ke Jabar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

VIVA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto menyebut itu sebagai langkah kemajuan.

Waketum Nasdem Ahmad Ali Temui Prabowo Minta Dukungan Maju Pilgub Sulteng

"Itu sebuah langkah kemajuan, akhirnya proses gugatan dilakukan melalui MK," kata Hasto di kantor PDIP, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019.

Menurut dia, mekanisme gugatan melalui MK dalam menyelesaikan sengketa pilpres adalah yang paling tepat dan sesuai konstitusi. Ia meyakini majelis hakim MK independen dalam mengambil putusan.

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Pihaknya juga mendorong bila ada perbedaan dan ketidakpuasan terhadap hasil pilpres maupun pileg, diselesaikan secara hukum.

"Menuduh kecurangan adalah hal-hal yang menunjukkan kualitas kedewasaan demokrasi kita yang harus kita sama-sama perbaiki di masa datang. Segala hal mari selesaikan secara hukum, tidak melalui jalanan," ujarnya.

Prabowo Makin 'Gemoy' Kuasai Parlemen Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Bagi Hasto, kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini adalah kemenangan rakyat Indonesia. Untuk itu patut disyukuri, terlebih penyelenggaraan pemilu serentak 2019 berjalan lancar.

"Pemilu hanyalah proses mencari pemimpin. Jokowi dan KH Ma'ruf Amin adalah presiden dan wapres kita semua. Pemimpin seluruh rakyat Indonesia," kata Hasto.

Hasto menyatakan demikian, menanggapi pengumuman hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Sebelumnya, rapat pleno KPU yang berakhir pada Selasa dini hari, menyimpulkan perolehan suara paslon capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin adalah 55,50 persen, sedangkan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 44,50 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya