Tim Hukum Prabowo Belum Mau Umbar Strategi Pembuktian di MK

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Nikolay Apriliando
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menyiapkan strategi pembuktian di persidangan terkait gugatan kecurangan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, detail jumlah bukti belum bisa dibeberkan.

Ikuti Perintah Prabowo, TKN Pastikan Aksi Damai Relawan di MK Batal

Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Nikolay Apriliando mengatakan, untuk bukti akan dipaparkan dalam persidangan di MK.

"Kalau untuk bukti-bukti kita lihat di MK kami tidak mau bilang berapa kontainer, berapa truk tapi nanti kita lihat bersama di MK," kata Nikolay di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019.

Prabowo Minta Pendukungnya Tak Lakukan Aksi di MK

Terkait soal tuntutan gugatan ke MK, ia akan menjelaskan teknisnya saat persidangan di MK. Hanya saja ia akui memang banyak sekali yang dipersiapkan untuk gugatan tersebut. "Namanya strategi masa kita umbar," tutur Nikolay.

Ia menambahkan, sebagai tim hukum mengapresiasi langkah Prabowo-Sandi untuk gugat ke MK. Cara ini untuk menyesuaikan jalur konstitusi. "Dan menegakan kedaulatan rakyat konstitusi serta demokrasi," kata Nikolay.

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengatakan ditugaskan duet Prabowo-Sandi sebagai penanggung jawab atau Koordinator tim hukum. Tugasnya hanya sebagai koordinator managerial lantaran ia bukan sarjana hukum.

"Gugatan dari Prabowo-Sandi paslon 02 akan diserahkan kepada MK nanti malam antara jam setengah 9 sampai jam 10 malam. Apabila diantara bapak-bapak ibu-ibu mau hadir, acara penyerahan dokumen dan gugatan kami persilakan," kata Hashim di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019.

Ia mengatakan, yang bertugas sebagai ketua tim lawyer atau tim hukum adalah Bambang Widjojanto, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia yakin Bambang tahu persis apa yang harus diperjuangkan di MK. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya