Akun Twitter Jubir BPN Dahnil Anzar Dibajak

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Akun twitter Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak @Dahnilanzar diduga telah dibajak. Sejumlah cuitan Dahnil memang menjadi agak berbeda dari biasanya.

img_title Tutup Celah Penyimpangan, Kemenhaj Hapus Mekanisme Lunas Tunda Ganti

Akunnya mencuitkan sejumlah gambar seperti terkait membayar pajak. Akun tersebut mencuit soal Dahnil yang menjadi anak vespa tak perlu membayar pajak dan pakai helm. Tapi cuma perlu peci untuk melindungi kepala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan anggap remeh anak Vespa sarungan, Jadi Buat apa bayar pajak? Naik motor juga ga perlu pakai helm, cukup peci melindungi kepala . Peci lebih sakti daripada helm. Petugas akan takut dengan pengendara bersarung. #AyoHindariPajakMotor," cuit Dahnil.

img_title Wamenhaj Soroti Praktik Kartel Haji, Dorong Perbaikan Tata Kelola yang Transparan

Selanjutnya, cuitan soal rapat penjemputan paksa Amien Rais. Ia menyebut rapat tersebut dibantu aktivis HAM Eropa.

"Rapat persiapan penjemputan paksa Amin Rais di Kantor POLRI dengan bantuan aktivis HAM dari Eropa," cuit akun Dahnil.

img_title Wamenhaj Ungkap Angka Kematian Jemaah Haji Menurun: Tahun Lalu 400 Orang, Sekarang 180

Dahnil pun mengklarifikasi soal akun twitternya yang dibajak melalui akun instagramnya. Ia mengaku akun twitternya telah dibajak usai konpers gugatan BPN ke MK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua tweet tadi setelah konpers di Kertanegara bersama Bang Sandi bukan dari saya, dan akun saya tidak di bawah kendali saya. Siapapun yang melakukan pasti mereka yang berniat jahat," kata Dahnil.

Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak

Pemerintah Usulkan Skema Baru Biaya Haji 2027, 52 Persen Ditanggung Jamaah dan 48 Persen Disubsidi BPKH

Pemerintah melalui Kemenhaj kembali mengusulkan skema biaya haji 2027 dengan komposisi 52 persen ditanggung jamaah dan 48 persen dari nilai manfaat BPKH.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut