Amien Rais Pesimis MK Bisa Mengubah Hasil Pemilu 2019

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, merasa gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi tak akan mengubah banyak hal terkait hasil Pemilu 2019. Gugatan itu akan dimasukkan malam hari ini, Jumat 24 Mei 2019 oleh kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Amien pesimis MK akan mengabulkan gugatan. "Hari ini Insya Allah kita sudah turun ke MK, walaupun saya pesimis MK mengubah keadaan," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 24 Mei 2019.

Sebenarnya pihak mereka sudah tahu ada kecurangan dalam Pemilu 2019 ini. Kecurangan bersifat terstruktur, masif, dan sistematis.

Video Detik-detik Amien Rais Bertemu Prabowo, Rela Serobot hingga Cegat Demi Bisa Salaman

Sehingga pihaknya tidak mengakui hasil KPU. Namun, karena semua harus ditempuh dengan jalur hukum tentu pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur yang ada.

"Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum," katanya lagi. 
 

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024