INFOGRAFIK: 7 Tuntutan Prabowo-Sandi ke MK dan Alasannya Menggugat

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke MK.
Sumber :

VIVA – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, menggugat Pemilihan Presiden 2019. Kubu Prabowo-Sandi menilai, pelaksanaan Pilpres 2019 penuh dengan kecurangan yang sismatis, terstruktur dan masif. 

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Berkas permohonan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 sudah disampaikan kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi. Ada tujuh tuntutan yang disampaikan ke MK.

Dalam mengajukan gugatan ini, Prabowo-Sandi menunjuk delapan pengacara kesohor, yakni Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, Zulfadli, dan Luthfi Yazid.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Simak tujuh poin gugatan Prabowo-Sandi dan alasannya menggugat Pilpres 2019, yang kami sajikan dalam Infografik di bawah ini:

Lembaga Survei yang Hasilnya Akurat dan Kredibel Bakal Jadi Rujukan di Pilpres 2024
PSMTI Diterima Presiden Jokowi di Istana

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Jelang pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari pekan depan, masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Untuk bisa memilih pemimpin yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2024