TKN Siapkan 33 Tim Hukum Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menggelar konpers.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVA - Sengketa pemilihan presiden yang telah diajukan kubu 02 ke Mahkamah Konstitusi akan disidangkan Jumat, 14 Juni 2019. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk persidangan sebagai pihak terkait.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Besok itu jadwalnya tentang registrasi dari pengajuan pemohon dan besok kami juga mendaftarkan surat kuasa pihak terkait di MK. Kalau nomor registrasinya sudah dikeluarkan oleh MK terhadap permohonan pemohon," kata Direktur Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan, di Media Center, Jakarta Pusat, Senin 10 Juni 2019.

Ade menjelaskan setelah pihaknya mendapatkan nomor registrasi perkara yang akan dikeluarkan oleh MK, maka TKN akan mendaftarkan surat kuasa sebagai pihak terkait.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Jadi memang kami masih menunggu nomor registrasi perkara yang akan dikeluarkan oleh kepaniteraan MK. Setelah kami dapatkan nomor registrasinya kami akan mendaftarkan surat kuasa kami sebagai pihak terkait," katanya.

Ade juga menuturkan, TKN menyiapkan 33 orang yang masuk dalam tim hukum dalam sidang sengketa pemilu yang akan digelar, mereka akan bertindak sebagai pihak terkait. Menurut Ade, 33 orang ini terdiri dari empat komponen termasuk tim hukum Yusril Ihza Mahendra.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Yang masuk dalam kuasa sebagai pihak terkait itu ada empat komponen, pertama dari partai pendukung koalisi. Kedua, direktorat hukum dan advokasi yang sudah bekerja, ketiga tim dari profesor Yusril Ihza Mahendra. Keempat, para advokat atau lawyer yang profesional yang ingin bergabung di MK, Jumlahnya 33 lawyer namanya besok kami sampaikan," katanya.

Lebih lanjut disampaikan Ade, untuk menghadapi sidang MK, mereka juga sudah menyiapkan materi jawaban untuk menghadapi dalil-dalil dari pihak pemohon yakni tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Draf materi jawaban dari pihak terkait yang sampai saat ini sudah kami siapkan terhadap jawaban dari termohon. Saya juga sudah membentuk tim kecil untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan kebutuhan yang akan dibutuhkan dalam persidangan MK nanti," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya